Pilkades Serentak di Bulukumba Dirancang Gunakan Sistem E-Voting
Senin, 25 Januari 2021 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Mappatunru menerangkan jika pelaksaan Pilkades serentak tahun 2022 bisa saja digelar dengan sistem e-voting atau pemungutan suara berbasis elektronik.
“Sistem e-voting Pilkades adalah salah satu Prolegda DPRD Bulukumba, jadi Pilkades serentak 2022 bisa saja digelar dengan sistem e-voting,” pungkasnya.
Diketahui, rencana Pilkades melalui mekanisme e-voting di Kabupaten Bulukumba, berawal dari kunjungan kerja DPRD, Pemda, Pemerintah Kecamatan terkait pelaksanaan e-voting di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kunjungan ini awal dari rencana perubahan perda pemilihan kepala desa dari sistem manual ke e-voting ," jelas Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Ahmad Akbar.
Baca Juga: Satpol PP Bulukumba Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar
“Sistem e-voting Pilkades adalah salah satu Prolegda DPRD Bulukumba, jadi Pilkades serentak 2022 bisa saja digelar dengan sistem e-voting,” pungkasnya.
Diketahui, rencana Pilkades melalui mekanisme e-voting di Kabupaten Bulukumba, berawal dari kunjungan kerja DPRD, Pemda, Pemerintah Kecamatan terkait pelaksanaan e-voting di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kunjungan ini awal dari rencana perubahan perda pemilihan kepala desa dari sistem manual ke e-voting ," jelas Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Ahmad Akbar.
Baca Juga: Satpol PP Bulukumba Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar
Lihat Juga :