Istri Enggan Dimadu, Suami Malah Aniaya dengan Sekop hingga Klenger
Senin, 25 Januari 2021 - 11:08 WIB
loading...
A
A
A
Kejadian yang tidak patut dicontoh tersebut, terjadi di rumah korban di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 10.30 WIB, pada Selasa 8 Desember 2020 lalu.
Setelah dilaporkan pada 10 Desember 2020, pelaku akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Sat Reskrim Polres Mura, di Pasar Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat, 22 Januari 2021.
Kasat Reksrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara tersebut, dan kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Mura. "Tersangka ditangkap di Pasar Kecamatan Megang Sakti, dan kemudian digelandang Mapolres guna dilakukan pendalaman perkara," kata Alex, Senin (25/1/2021).
Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatan telah menganiaya istrinya. "Akibat lemparan sekop itu korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri," jelas Kasat Reskrim.
Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah kerudung warna kuning, satu buah baju daster warna cokelat dan satu buah buku nikah.
Setelah dilaporkan pada 10 Desember 2020, pelaku akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Sat Reskrim Polres Mura, di Pasar Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat, 22 Januari 2021.
Kasat Reksrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara tersebut, dan kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Mura. "Tersangka ditangkap di Pasar Kecamatan Megang Sakti, dan kemudian digelandang Mapolres guna dilakukan pendalaman perkara," kata Alex, Senin (25/1/2021).
Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatan telah menganiaya istrinya. "Akibat lemparan sekop itu korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri," jelas Kasat Reskrim.
Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah kerudung warna kuning, satu buah baju daster warna cokelat dan satu buah buku nikah.
(shf)
Lihat Juga :