Istri Enggan Dimadu, Suami Malah Aniaya dengan Sekop hingga Klenger

Senin, 25 Januari 2021 - 11:08 WIB
loading...
Istri Enggan Dimadu,...
M Jefri (kiri) ditahan di Mapolres Musi Rawas usai ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya, RW, Senin (25/1/2021). Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A A A
MUSI RAWAS - M Jefri (32), warga Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura) , Sumatera Selatan ditahan di Mapolres Musi Rawas usaikarena menganiaya istrinya, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Enggan Beli Popok Bayi, Suami di Bengkulu Utara Ini Malah Aniaya Istri

Kasus penganiayaan ini berawal dari korban mendengar percakapan suami dengan temannya melalui handphone (HP) yang ingin menikah lagi. Sehingga korban RW (31) sebagai istri emosi, hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.

Baca juga: Selingkuh Lewat Medsos Jadi Pemicu Tingginya KDRT di Purwakarta

Pertengkaran hebat itu menyebabkan pelaku gelap mata hingga melempar istrinya menggunakan sekop dan mengenai muka korban hingga klenger. Selain itu, dalam rumah tangganya sehari-hari, diduga istri sering menjadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh sang suami.

Kejadian yang tidak patut dicontoh tersebut, terjadi di rumah korban di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 10.30 WIB, pada Selasa 8 Desember 2020 lalu.

Setelah dilaporkan pada 10 Desember 2020, pelaku akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Sat Reskrim Polres Mura, di Pasar Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat, 22 Januari 2021.

Kasat Reksrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan, adanya perkara tersebut, dan kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Mura. "Tersangka ditangkap di Pasar Kecamatan Megang Sakti, dan kemudian digelandang Mapolres guna dilakukan pendalaman perkara," kata Alex, Senin (25/1/2021).

Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatan telah menganiaya istrinya. "Akibat lemparan sekop itu korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri," jelas Kasat Reskrim.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah kerudung warna kuning, satu buah baju daster warna cokelat dan satu buah buku nikah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved