Istri Enggan Dimadu, Suami Malah Aniaya dengan Sekop hingga Klenger
Senin, 25 Januari 2021 - 11:08 WIB
loading...
M Jefri (kiri) ditahan di Mapolres Musi Rawas usai ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya, RW, Senin (25/1/2021). Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A
A
A
MUSI RAWAS - M Jefri (32), warga Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura) , Sumatera Selatan ditahan di Mapolres Musi Rawas usaikarena menganiaya istrinya, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Enggan Beli Popok Bayi, Suami di Bengkulu Utara Ini Malah Aniaya Istri
Kasus penganiayaan ini berawal dari korban mendengar percakapan suami dengan temannya melalui handphone (HP) yang ingin menikah lagi. Sehingga korban RW (31) sebagai istri emosi, hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Baca juga: Selingkuh Lewat Medsos Jadi Pemicu Tingginya KDRT di Purwakarta
Pertengkaran hebat itu menyebabkan pelaku gelap mata hingga melempar istrinya menggunakan sekop dan mengenai muka korban hingga klenger. Selain itu, dalam rumah tangganya sehari-hari, diduga istri sering menjadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh sang suami.
Baca juga: Enggan Beli Popok Bayi, Suami di Bengkulu Utara Ini Malah Aniaya Istri
Kasus penganiayaan ini berawal dari korban mendengar percakapan suami dengan temannya melalui handphone (HP) yang ingin menikah lagi. Sehingga korban RW (31) sebagai istri emosi, hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.
Baca juga: Selingkuh Lewat Medsos Jadi Pemicu Tingginya KDRT di Purwakarta
Pertengkaran hebat itu menyebabkan pelaku gelap mata hingga melempar istrinya menggunakan sekop dan mengenai muka korban hingga klenger. Selain itu, dalam rumah tangganya sehari-hari, diduga istri sering menjadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh sang suami.
Lihat Juga :