Pemkab Muba Cairkan Gaji 1.907 Guru Honor

Jum'at, 17 April 2020 - 14:01 WIB
loading...
Pemkab Muba Cairkan...
Pemkab Muba Cairkan Gaji 1.907 Guru Honor. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
SEKAYU - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk gaji bagi 1.907 guru honorer yang jumlahnya mencapai Rp20 miliar.

Bupati Muba, Dodi Reza Alex mengatakan, selama ini gaji guru honor mengandalkan dana BOS dari pemerintah pusat.

Namun, Kemendikbud telah menerbitkan aturan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 yang menuai polemik dalam persoalan pencairan gaji guru honor sekolah, sehingga pihaknya berinisiatif untuk menerapkan program baru berupa Bosda untuk mengakomodir, serta membayar gaji guru honor melalui dana APBD Muba.

Berbeda dengan dana BOS, kata Dodi, besaran dana Bosda Muba cukup besar. Kalau selama ini pencairan dana BOS tiap guru menerima Rp350-Rp500 ribu, namun pada program Bosda tiap guru honor menerima Rp1 juta setiap bulannya.

"Hari ini dicairkan dan Bosda tersebut untuk 1.907 guru honor di Muba dengan total anggaran mencapai Rp20 miliar. Pencairan ini untuk bulan Januari-Maret dan di transfer ke rekening guru masing-masing," ujar Bupati Muba, Dodi Reza Alex kepada SINDOnews, Jumat (17/04/2020).

Diungkapkan Dodi, program Bosda ini demi tetap mempertahankan kesejahteraan guru honor di Muba.

"Program Bosda ini menutupi kucuran dana BOS pemerintah pusat yang tidak bisa lagi diterima oleh sebagian guru honor sekolah di Muba yang terbentur persyaratan administrasi, dan Alhamdulillah ada solusinya," ungkapnya.

Dengan pencairan Bosda tersebut, lanjut Dodi, diharapkan dapat mengurangi beban guru honor di Muba, terlebih saat ini sedang dihadapkan dengan wabah Covid-19. "Semoga bisa bermanfaat dan digunakan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi menyebutkan, pencairan Bosda ini merupakan pencairan tahap pertama yang diperuntukkan bagi 1.907 guru berdasarkan data Dapodik.

"Pencairan tahap pertama ada 1.187 guru yg langsung hari ini, begitu juga selebihnya. Pembayaran ini untuk tiga bulan yakni Januari-Maret, setiap bulan mendapatkan Rp1 Juta. Jadi, di pencairan tahap awal ini tiap guru akan menerima Rp3 juta yang langsung di transfer ke rekening masing-masing," ungkapnya.

Apriyadi melanjutkan, saat ini aktifitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di Muba dilaksanakan di rumah masing-masing peserta didik karena sedang dihadapkan pada wabah Covid-19.

"Dengan dicairkannya dana ini semoga bisa bermanfaat, dan guru-guru honor sekolah di Muba tetap semangat melaksanakan study from home," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2206 seconds (0.1#10.24)