LPSK Siapkan Perlindungan ke Difabel Korban Pemerkosaan di Makassar

Minggu, 24 Januari 2021 - 19:15 WIB
loading...
LPSK Siapkan Perlindungan...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan difabel tunawicara berinisial N (16) di Kota Makassar, terus mendapat perhatian dari sejumlah pihak. Kali ini datang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) .

Wakil Ketua LPSK , Livia Iskandar mengaku telah menemui N di kediamannya dan bertemu orang tua korban untuk menawarkan perlindungan. Dia tidak merinci kapan pertemuan tersebut, yang pasti pihak keluarga setuju akan tawaran itu.

Baca juga: Otak Pelaku Pemerkosaan Perempuan Difabel di Makassar Diringkus Polisi

"Keluarga korban telah bersedia mengajukan perlindungan kepada LPSK untuk kemudian kami telaah permohonan perlindungannya. Khususnya pendampingan dalam menjalani proses hukum ke depan," kata Livia dalam rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (24/1/2021).

Menurut Livia, apa yang dilakukan tiga orang terduga pelaku sangat keterlaluan. Olehnya itu korban dan keluarganya sangat membutuhkan perlindungan ekstra. Kasus yang diungkap jajaran Polrestabes Makassar ini disebutnya jadi atensi.

Tiga orang pelaku berinisial AS (22), WR (18) dan GN (23). Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap secara terpisah di Kecamatan Makassar, Kota Makassar pada 20-21 Januari 2020.

Selain memperkosa korban, para pelaku juga merekam adegan bejatnya dengan 5 kali pengambilan gambar rekaman video dengan jumlah durasi 12 menit 21 detik. Video kemudian dipakai untuk memeras orang tua korban. Mereka meminta uang Rp5 juta, agar video persetubuhan tidak disebar di media sosial .

LPSK , tambah Livia mengaku sering menyoroti perkara hukum yang melibatkan kelompok rentan ini. Tercatat sebanyak 14 penyandang disabilitas pernah menjadi korban kejahatan ini selama tahun 2020-2021.

Baca juga: PERDIK Dampingi Perempuan Difabel Korban Kekerasan Seksual di Makassar

Dia menambahkan kasus kekerasan seksual di Sulsel kerap menarget penyandang disabilitas dan dilakukan secara beramai-ramai. Beberapa kasus terjadi di Kota Makassar, Kabupaten Soppeng. Rerata korbannya adalah difabel tunawicara.

"Dua daerah itu korbannya diperkosa beramai-ramai. Ada juga disabilitas rungu-wicara yang diperkosa tetangganya sampai hamil dan melahirkan di Makassar, ada juga korban anak disekap dan diperkosa berhari-hari di Enrekang," jelas Livia.

Sebagai informasi,aksi bejat ketiga pelaku terjadi pada Selasa 19 Januari 2021, sekitar pukul 00.30 Wita di wilayah Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Kasus terungkap setelah N pulang dalam kondisi menangis dan menceritakan ke orang tuanya. Lalu melapor ke kepolisian.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus mengatakan AS merupakan otak dalam perkara itu. Pelaku lah yang menggauli korban berulangkali, sekaligus memvideokan perbuatannya.

"Dia (AS) juga yang membujuk korban, lewat sosial media Facebook. Setelah berkenalan pelaku menjemput korban, terus dibawa ke suatu tempat di Kecamatan Makassar. Iya otak atau tersangka utama," papar Edhy sapaan akrabnya.

Baca juga: Perempuan Difabel di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan, 2 Pelaku Ditangkap

Kini ketiga pelaku terancam hukuman berlapis, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 76 E Ayat (2) subsidaer Pasal 81 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Sistem Peradilan Anak juncto Pasal 285 KUHPidana.

"Ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara, maksimal 20 tahun. Barang bukti yang kita sita ada handphone yang digunakan pelaku merekam video asusila, rekaman pemerasan berikut handphone yang dipakai memeras," tukas Edhy.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Bakal Sulap...
Pramono Bakal Sulap Taman Puring Jadi Taman Difabel Pertama di Jaksel
Batik Fair di Surabaya,...
Batik Fair di Surabaya, PGN Dorong Pemberdayaan UMKM dan Anak Disabilitas
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Rekomendasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved