Pemerintah Luwu dan Palopo Sepakati 11 Tapal Batas, 3 Belum Selesai

Minggu, 24 Januari 2021 - 18:06 WIB
loading...
Pemerintah Luwu dan...
Pemkab Luwu dan Pemkot Palopo kembali membahas persoalan tapal batas dua wilayah, beberapa hari lalu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kembali membahas persoalan tapal batas dua wilayah beberapa hari lalu.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Luwu , Enrika Nurthalib kepada SINDOnews, Minggu (24/1/2020), menyebutkan, hasil dari pertemuan tersebut.



Dalam draf batas wilayah Luwu dan Palopo yang menjadi pembahasan ada 14 titik pilar batas utama (PBU), yang kemudian ditentukan garis penghubung (polygon) antar titik-titik PBU.

"Dari 14 ini, sudah 11 PBU atau tapal batas yang telah disepakati atau dengan kata lain telah mendapat titik temu namun masih ada 3 di antaranya yang masih membutuhkan kesepahaman antar dua wilayah," ujarnya.

Guna mempercepat penyelesaian tapal batas Luwu dan Palopo utamanya menyelesaikan 3 titik PBU yang belum ada titik temu dalam rapat tersebut, Pemkab Luwu melalui tim teknis yang sudah dibentuk akan menggelar rapat internal secara khusus.

"Insyaallah, pekan depan kita bahas khusus 3 wilayah ini, yaitu Desa Bonglo, Desa Barana, dan Desa Lamasi Pantai. Jika selesai barulah kemudian kami jadwalkan ulang pertemuan dengan Palopo," katanya.



Kabag Pemerintahan Luwu mengaku bersyukur, pembahasan tapal batas Luwu dengan Kota Palopo ada kemajuan yang baik.

"Kita berharap ini secepatnya mendapat titik temu dan selesai, sehingga jelas batas wilayah kedua daerah," ujarnya.

Enrika melanjutkan, persoalan tapal batas penting disegerakan penyelesaiannya karena sejumlah alasan. Pertama menjadi desakan Kementerian Dalam Negeri .

"Jika tidak selesai tahun ini, Mendagri yang akan secara langsung dan sendiri akan menarik garis batas kedua wilayah. Jika ini terjadi, tentu bisa memunculkan konflik di daerah jika ada warga yang merasa dirugikan," katanya.



"Alasan kedua, batas wilayah terkait pula dengan domisili penduduk, tentunya ini persoalannya bisa pada administrasi kependudukan. Kita tahu bersama, hampir segala urusan membutuhkan syarat domisi, baik berurusan dengan perbankan, lising, bahkan kesehatan," lanjutnya.

Untuk diketahui, selain dengan Kota Palopo, Pemkab Luwu juga akan segera penyelesaian persoalan tapal batas dengan daerah tetangga lainnya yakni Kabupaten Enrekang dan Toraja Utara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2565 seconds (0.1#10.140)