Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Pedagang Nasi Kuning di Makassar

Minggu, 24 Januari 2021 - 17:36 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku...
Tangkapan layar dari video yang memperlihatkan seorang diduga begal mengayunkan benda tajam ke perempuan pedagang nasi kuning di Panakkukang, Makassar.
A A A
MAKASSAR - Aparat gabungan dari Resmob Polsek Panakkukang dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang ibu rumah tangga pada awal Januari 2021 lalu.

Korban berinisial CR (37), dibegal dua orang pria di depan pagar rumahnya di Jalan Meranti, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada 7 Januari 2021, sekitar pukul 00.30 Wita. Ketika kejadian, ia baru pulang berdagang nasi kuning.

Baca juga: Sudah Disabet Parang, Wanita Ini Kekeh Pertahankan Barang Berharga dari Begal

Kapolsek Panakkukang , Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, dari dua orang terduga pelaku, pihaknya baru menangkap salah satu di antaranya berinisial AL, remaja 18 tahun asal Kecamatan Tallo. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran.

"Betul salah satu pelaku sudah kita amankan, lelaki AL di tempat persembunyiannya di Jalan Kandea, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Kamis 21 Januari. Dari rekaman CCTV yang kita dalami, ada dua pelakunya, itu masih dalam pengejaran," ucap Jamal, Minggu (24/1/2021).

Dia menambahkan, dalam upaya penangkapan AL, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas, lantaran pelaku dianggap hendak melarikan diri dengan melawan petugas yang meringkusnya. Dua butir timah panas polisi menghantam kaki AL.

Baca juga: Anggota Geng Motor Pelaku Begal Sadis Ditembak

"Dalam pengembangan penunjukan tempat kejadian perkara, yang bersangkutan mencoba melarikan diri, dengan sangat terpaksa kami melumpuhkan pelaku di bagian kaki kanan sebanyak dua peluru. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara ," tutur Jamal.

Alumnus Akademi Kepolisian tahun 2005 itu menjabarkan, pihaknya juga menyita barang bukti sebuah handphone milik AL, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, satu buah tas milik korban, dan sebilah parang diduga dipakai melukai korban.

Jamal menerangkan kini AL dan semua barang bukti tersebut telah berada di Mapolsek Panakkukang . Dari hasil interogasi, AL mengakui dan membenarkan sudah melukai jari korban ketika hendak merebut barang berharga korban.

"Yang bersangkutan merupakan eksekutor. Dia yang turun dari motor dan mengayunkan parang sehingga mengenai tangan kanan korban. Di mana saat itu, korban tepat berada di depan pagar rumah kontrakannya, ditemani anak laki-lakinya," tutur Jamal.

Baca juga: Beranggotakan Puluhan Remaja, Geng Motor Akatsuki 2018 Juga Cari Mangsa di Jakarta

Dia melanjutkan, atas perbuatannya, AL dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, di mana pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Satu orang pelaku inisial Mr X. Sudah kita kantongi identitasnya. Kami berikan status DPO ," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Rekomendasi
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Berita Terkini
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved