Pemkot Parepare Ajak Penyintas COVID-19 Donasi Plasma Konvalesen

Minggu, 24 Januari 2021 - 16:28 WIB
loading...
Pemkot Parepare Ajak...
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengajak penyintas Covid-19 untuk melakukan donor plasma konvalesen. Foto: Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 . Kali ini Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengajak masyarakat yang pernah terpapar Covid-19 dan berhasil sembuh atau penyintas untuk menjadi pendonor plasma konvalesen .

Ajakan tersebut menyusul setelah tersedianya alat Apheresis yang dimiliki RSUD Andi Makkasau Parepare. Alat tersebut digunakan untuk proses donor plasma konvalesen , yaitu salah satu metode imunisasi pasif dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19 .

Taufan mengaku bersyukur karena RSUD Andi Makkasau telah memiliki Apheresis, mengingat alat tersebut terbilang terbatas di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Apheresis hanya dimiliki dua rumah sakit lain di Sulsel, yakni Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo dan Rumah Sakit Tajuddin Chalid.

Untuk itu, Taufan mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat agar bersedia melakukan donor plasma konvalesen sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 .

"Bagi sahabat dan masyarakat yang bersyarat menjadi pendonor plasma, alat Apheresis sudah tersedia RSUD Andi Makkasau Parepare, kami siap untuk memberikan pelayanan. Mari membantu sesama kita," ajaknya.

Baca Juga: Disdukcapil Parepare Layani Dokumen Kependudukan Pengungsi Gempa

Dirut RSUD Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengatakan, tujuan donor plasma adalah terapi tambahan dengan memasukkan plasma orang yang pernah terinfeksi Covid-19 yang telah mengandung antibodi, ke dalam tubuh pasien yang sementara terinfeksi Covid-19 agar merangsang sistem kekebalan tubuh pasien untuk melawan Covid-19 .

"Terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi," ujarnya.

Renny menambahkan, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.

"Dalam hal Covid-19 , acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi yang kemudian disimpan dalam plasma darahnya. Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona," papar Renny.

Adapun syarat donor plasma konvalesen , diantaranya berusia 18 hingga 60 tahun, memiliki berat badan di atas 55 kilogram, diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil.

Selain itu, calon pendonor adalah mereka yang pernah terkonfirmasi Covid-19 , mengantongi surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat, bebas keluhan minimal 14 hari, tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.

Baca Juga: Sempat Hilang Terseret Arus, Bocah 11 Tahun di Parepare Ditemukan Meninggal
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Ketua TP PKK Parepare...
Ketua TP PKK Parepare Terima Audiensi 20 Finalis Duta Pariwisata
Parepare Dilirik Jadi...
Parepare Dilirik Jadi Tuan Rumah Olahraga Regional dan Nasional
Bantu Percepatan Penyembuhan...
Bantu Percepatan Penyembuhan COVID-19, Jurnalis Manado Donor Plasma Konvalesen
Surabaya Darurat, Persediaan...
Surabaya Darurat, Persediaan Oksigen dan Plasma Konvalesen Menipis
Jaga Persediaan, JCI...
Jaga Persediaan, JCI Bikin Sayembara Donor Plasma Konvalesen Berhadiah Rp250 Ribu
Mahasiswa asal Parepare...
Mahasiswa asal Parepare Tewas Tenggelam saat Mandi di Lowita Pinrang
Kemendagri Tetapkan...
Kemendagri Tetapkan Pelayanan Adminduk Parepare Kategori Tertinggi
Meriahkan Bulan Kemerdekaan,...
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, Disporapar Parepare Gelar Berbagai Kegiatan
Rekomendasi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Berita Terkini
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved