Bupati Bogor Nyatakan PSBB Sudah Cukup Lunak, Jadi Tak Perlu Lagi Relaksasi

Jum'at, 15 Mei 2020 - 21:25 WIB
loading...
Bupati Bogor Nyatakan PSBB Sudah Cukup Lunak, Jadi Tak Perlu Lagi Relaksasi
Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan penerapan PSBB yang memasuki tahap ketiga ini merupakan bagian dari karantina wilayah kesehatan yang sudah cukup lunak, sehingga tidak perlu relaksasi (pelonggaran). Foto Pemkab Bogor
A A A
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang memasuki tahap ketiga ini merupakan bagian dari karantina wilayah kesehatan yang sudah cukup lunak, sehingga tidak perlu relaksasi (pelonggaran).

"PSBB ini relaksasi dari karantina wilayah kesehatan. Saya kira tak perlu lagi relaksasi, atau lockdown, karena PSBB ini sudah cukup lunak," kata Ade Yasin dalam Bincang Sore SINDOnews secara live melalui akun Instagram, Jumat (15/05/2020).

Lebih lanjut dalam acara yang dipandu Abdul Rochim jurnalis SINDO Media bertemakan PSBB dan Mudik ini Ade Yasin menyatakan selain lunak dan kooperatif, dalam PSBB ini Pemda tidak boleh melakukan Lockdown. (Baca: Tolak Dijemput, Warga Positif COVID-19 Mengamuk dan Memeluk Tetangga Agar Tertular)

"Kita tidak boleh membatasi orang yang hendak ke pasar membeli kebutuhan pokok dan lain sebagainya, di Kabupaten Bogor juga sudah ada yang dikecualikan. Meski ada yang dikecualikan tetap beroperasi, kalau memang mampu menjaga karyawannya untuk melakukan social distancing, dan menjalankan protokol kesehatan silahkan saja," ungkapnya.

Dengan kondisi demikian, pihaknya juga sempat berpikiran jika dengan masih banyaknya kelonggaran selama PSBB di mana-mana percuma saja dan biarkan saja.

"Tapi kalau dilepas kan kasihan. Maka dari itu sejak awal hingga perpanjangan PSBB tahap III ini yang pertama kali saya mintakan pendapat dan saya dengar adalah dari paramedis. Perlu tidaknya menerapkan PSBB yang ketiga ini. Sebab selama pandemi COVID-19 ini dokter atau tenaga medis yang merasakan bebannya," ujarnya.

Sebab, kata dia, saat berbincang dengan para tenaga medis atau dokter yang berada di garda terdepan dalam melawan COVID-19 ini sudah kelelahan karena bekerja Double Time baik PSBB tahap I hingga II.

"Tenaga kesehatan kan tidak bertambah, ketika kami melakukan relawan pun ternyata sedikit sekali yang daftar. Sehingga jika dibiarkan tidak ada PSBB atau dilonggarkan mereka sudah merasa tertekan menangani pasien COVID-19 yang terus bertambah," katanya.

Bahkan, dia juga sempat mendengar pendapat dokter jika PSBB tahap III tidak dilakukan dan dilonggarkan atau relaksasi saat lebaran ini khawatir pasien dengan kasus terkonfirmasi positif akan semakin banyak. "Mereka (dokter/tenaga medis) saat ini saja tidak istirahat. Maka dari itu PSBB ini atas dasar pertimbangan saran dokter dan tenaga medis juga," katanya.

Bahkan, kata dia, meski fasilitas dan sistem kesehatan di Kabupaten Bogor relatif cukup dengan memaksimalkan beberapa rumah sakit milik pemerintah. Dimana ada empat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), satu RS Paru dan dua rumah karantina di Cibogo dan Kemang.

"Artinya fasilitas kita cukup lengkap, tetapi tenaga medis atau dokternya itu cuma segitu-gitunya. Maka dari itu kita khawatir jika kasus COVID-19 terus bertambah dengan tenaga medis terbatas kita harus berupaya agar mereka tidak sakit. Tidak mau juga kita mereka kelelahan dan imunnya tak dijaga mereka akhirnya kena," timpalnya.

Dalam kesempatan itu, Ade Yasin juga menyampaikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bogor mencapai 165 orang dengan rincian positif aktif atau masih dalam perawatan sebanyak 131 orang, sembuh 23 orang dan meninggal 11 orang.

"Terkait peta sebaran COVID-19 semula 22 kecamatan yang masuk zona merah, sekarang sudah 20 kecamatan dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor ini. Jadi sekarang yang zona kuning dan hijau tinggal 20 kecamatan juga," katanya.

Terkait dengan peta sebaran zona merah yang masih cukup banyak, pihaknya memberlakukan larangan mudik antar wilayah atau kecamatan. "Maksudnya dilarang mudik dan silaturahmi bagi warga yang tingga di zona merah ke zona kuning atau hijau. Saya minta masyarakat paham dan mengerti bahwa wilayah zona merah itu bisa menimbulkan bahaya bagi daerah lain, agar menunda silaturahmi dulu," tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3458 seconds (0.1#10.140)