Cegah COVID-19, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Patuh 3M Meski Sudah Divaksin

Jum'at, 22 Januari 2021 - 22:49 WIB
loading...
Cegah COVID-19, Ridwan...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, untuk menekan angka penularan COVID-19. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Sudah 10 bulan pandemi COVID-19 melanda Indonesiam sejak kasus pertama di Maret 2020. Berbagai penanganan dilakukan, mulai dari penerapan protokol kesehatan, pembatasan sosial atau kegiatan, hingga saat ini sedang proses vaksinasi.

Baca juga: Langgar Lockdown, Polisi Inggris Bubarkan Acara Pernikahan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, evaluasi yang dilakukan selama pandemi ternyata menunjukkan ada keputusan berhasil, kurang berhasil, dan masih perlu evaluasi. Menurutnya, hal itu dinamika yang wajar terjadi karena penanganan yang dilakukan mencakup hampir 50 juta penduduk di Jawa Barat.

"Segala keputusan yang diambil itu berdasarkan data-data kajian ilmiah yang ada di meja kami. Makanya, kita sadar bahwa pemahaman tentang COVID-19 masih proses pembelajaran," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu dalam diskusi virtual bertajuk vaksinasi COVID-19 , Perubahan Perilaku dan Diseminasi Informasi, Jumat (22/1/2021).



Berdasarkan evaluasi itu, Kang Emil mengklasifikasikan ada tiga jenis kelompok masyarakat. Pertama, kelompok yang tidak percaya COVID-19 dan yakin sebagai sebuah konspirasi.

Berikutnya yaitu yang menerima adanya COVID-19 , tetapi tidak mau beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Kelompok terakhir adalah masyarakat yang menerima atau percaya adanya COVID-19 dan mau beradaptasi.

Baca juga: Maros Gempar, Wanita Pengendara Motor Mewah Curi 2 Tanaman Hias Seharga Rp900 Ribu

"Belum semua menerima. Makanya, tugas kita sebagai pemerintah untuk melakukan itu agar masyarakat bisa menyadari terhadap pandemi ini dan mau patuh dengan mengikuti protokol kesehatan ," ujarnya.

Tugas itu juga termasuk program vaksinasi yang sedang dijalankan saat ini. Ia mencontohkan, pada saat uji klinis vaksin Sinovac di Bandung ternyata tidak ada yang mau menjadi relawan. Lantaran itu, Kang Emil bersama Kapolda Jawa Barat mendaftarkan diri menjadi relawan. Langkah itu rupanya diikuti hingga jumlah relawan yang terlibat mencapai lebih dari 1.600 orang dari berbagai kalangan dan profesi.

Baca juga: Longsor Sumedang, Ditreskrimsus Polda Jabar Cium Aroma Pelanggaran Pendirian Perumahan

Dirinya juga menyadari bahwa masih banyak orang yang belum paham tentang vaksin dan manfaatnya. Vaksin terbagi dari dua, virus yang dilemahkan dan virus yang dimatikan. Adapun vaksin yang digunakan pada saat kondisi saat ini berupa virus yang dimatikan sehingga proses penyuntikan vaksin harus dilakukan dua kali secara bertahap.

Suntik pertama hanya untuk menguji kondisi tubuh. Kemudian, suntikan kedua mulai berpengaruh pada pembentukan pembentukan antibodi. Lantaran itu, Kang Emil meminta agar mereka yang sudah mendapatkan vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.

Baca juga: Kisah Kesaktian Hang Tuah dan Keris Taming Sari Menjaga Kedaulatan Kesultanan Malaka

"Jangan salah kaprah ya. Kalau berdasarkan ahli vaksin, manfaat vaksin itu baru mulai membentuk antibodi setelah tiga bulan atau 90 hari suntikan kedua. Makanya, solusi ke depan tetap harus 3M dan vaksinasi . Inilah tugas pemerintah juga untuk tetap mengedukasi masyarakat," pesannya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Ridwan Kamil Menang...
Ridwan Kamil Menang Telak Bila Maju dalam Pilkada Jawa Barat
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Tangani Covid-19, Xi...
Tangani Covid-19, Xi Jinping Minta Ambil Langkah Tepat Sasaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved