Pemkot Cimahi Segera Bahas Teknis PPKM Jilid II dengan Forkopimda
loading...
A
A
A
CIMAHI - Pemkot Cimahi ikut melaksanakan keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.
Terkait dengan teknis dan aturan pelaksanaan yang akan diterapkan pada PPKM Jilid II, baru akan dibahas pada awal pekan depan dengan seluruh unsur Forkopimda.
"Kita pastinya ikut perpanjangan PPKM hingga 8 Februari 2021. Untuk teknis nanti gimana-gimananya, baru akan dibahas dengan Forkopimda pada Senin pekan depan," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Jumat (22/1/2021).
Pihaknya harus tetap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pusat, meski saat ini kasus COVID-19 di Cimahi trennya mulai menunjukkan penurunan. Itu berdasarkan evaluasi bersama satuan tim di internal lingkungan Pemkot Cimahi selama 11 hari pelaksanaan PPKM.
Berdasarkan catatan, hingga hari ini atau hari ke-12 PPKM, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Cimahi mencapai 2.657. Kebanyakan dari jumlah tersebut sudah sembuh, yakni mencapai 2.140. Sementara yang masih terkonfirmasi menyisakan 452 dan dirawat di rumah sakit 26.
Baca juga: Skin Solution Foundation Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor Sumedang
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan sinergitas dan kerja keras berbagai pihak yang terlibat dalam PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Cimahi. Diharapkan pada penerapan PPKM jilid dua nantinya penularan virus ini bisa lebih ditekan lagi.
Baca juga: Viral Kasus Pemukulan Sopir, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Kooperatif dengan Petugas
“Hasil PPKM cukup memuaskan dan berhasil karena dari tanggal 11 sampai 21 Januari, tingkat penyebaran COVID-19 turun. Serta yang masih isolasi turun juga,” sebutnya.
Lihat Juga: Rakor Forkopimda Jatim: Kesiapan Menjelang Pemilu 2024 dengan Aman, Damai, dan Demokratis
Terkait dengan teknis dan aturan pelaksanaan yang akan diterapkan pada PPKM Jilid II, baru akan dibahas pada awal pekan depan dengan seluruh unsur Forkopimda.
"Kita pastinya ikut perpanjangan PPKM hingga 8 Februari 2021. Untuk teknis nanti gimana-gimananya, baru akan dibahas dengan Forkopimda pada Senin pekan depan," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Jumat (22/1/2021).
Pihaknya harus tetap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pusat, meski saat ini kasus COVID-19 di Cimahi trennya mulai menunjukkan penurunan. Itu berdasarkan evaluasi bersama satuan tim di internal lingkungan Pemkot Cimahi selama 11 hari pelaksanaan PPKM.
Berdasarkan catatan, hingga hari ini atau hari ke-12 PPKM, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Cimahi mencapai 2.657. Kebanyakan dari jumlah tersebut sudah sembuh, yakni mencapai 2.140. Sementara yang masih terkonfirmasi menyisakan 452 dan dirawat di rumah sakit 26.
Baca juga: Skin Solution Foundation Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor Sumedang
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan sinergitas dan kerja keras berbagai pihak yang terlibat dalam PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Cimahi. Diharapkan pada penerapan PPKM jilid dua nantinya penularan virus ini bisa lebih ditekan lagi.
Baca juga: Viral Kasus Pemukulan Sopir, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Kooperatif dengan Petugas
“Hasil PPKM cukup memuaskan dan berhasil karena dari tanggal 11 sampai 21 Januari, tingkat penyebaran COVID-19 turun. Serta yang masih isolasi turun juga,” sebutnya.
Lihat Juga: Rakor Forkopimda Jatim: Kesiapan Menjelang Pemilu 2024 dengan Aman, Damai, dan Demokratis
(boy)