Pemkot Cimahi Segera Bahas Teknis PPKM Jilid II dengan Forkopimda

Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:09 WIB
loading...
Pemkot Cimahi Segera...
Plt Wali Kota Cimahi bersama unsur Forkopimda usai pelaksanaan vaksinasi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi ikut melaksanakan keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.

Terkait dengan teknis dan aturan pelaksanaan yang akan diterapkan pada PPKM Jilid II, baru akan dibahas pada awal pekan depan dengan seluruh unsur Forkopimda.

"Kita pastinya ikut perpanjangan PPKM hingga 8 Februari 2021. Untuk teknis nanti gimana-gimananya, baru akan dibahas dengan Forkopimda pada Senin pekan depan," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Jumat (22/1/2021).

Pihaknya harus tetap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pusat, meski saat ini kasus COVID-19 di Cimahi trennya mulai menunjukkan penurunan. Itu berdasarkan evaluasi bersama satuan tim di internal lingkungan Pemkot Cimahi selama 11 hari pelaksanaan PPKM.

Berdasarkan catatan, hingga hari ini atau hari ke-12 PPKM, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Cimahi mencapai 2.657. Kebanyakan dari jumlah tersebut sudah sembuh, yakni mencapai 2.140. Sementara yang masih terkonfirmasi menyisakan 452 dan dirawat di rumah sakit 26.

Baca juga: Skin Solution Foundation Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Longsor Sumedang

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan sinergitas dan kerja keras berbagai pihak yang terlibat dalam PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Cimahi. Diharapkan pada penerapan PPKM jilid dua nantinya penularan virus ini bisa lebih ditekan lagi.

Baca juga: Viral Kasus Pemukulan Sopir, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Masyarakat Kooperatif dengan Petugas

“Hasil PPKM cukup memuaskan dan berhasil karena dari tanggal 11 sampai 21 Januari, tingkat penyebaran COVID-19 turun. Serta yang masih isolasi turun juga,” sebutnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2514 seconds (0.1#10.140)