2 Karyawan Positif COVID-19, Pabrik Rokok di Pasuruan Libur 15 Hari

Jum'at, 15 Mei 2020 - 20:44 WIB
loading...
A A A
Dengan banyaknya karyawan yang berstatus reaktif rapid test, Syaifudin menyampaikan bahwa perusahaan tersebut langsung meliburkan seluruh karyawannya mulai 11-26 Mei 2020 mendatang. Diharapkan, pasca diliburkan, seluruh karyawan diminta untuk tetap berada di rumah dan melaksanakan seluruh anjuran pemerintah.

"Harus di rumah saja. Khususnya yang hasil rapidnya reaktif. Harus betul-betul bisa menjaga kesehatannya dengan baik. Jangan stress apalagi panik. Tapi lebih mengatur pola makan dan gaya hidup, sering cuci tangan pakai sabun, memakai masker, jaga jarak dan tidak keluar. Begitu pula dengan tujuh karyawan prioritas, dalam waktu dekat akan dirawat oleh petugas Kesehatan," ucapnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang tetapi meningkatkan kewaspadaannya dengan menjalankan imbauan pemerintah. "Jaga imunitas tubuh, kurangi aktivitas yang tidak perlu di luar rumah, dan tetap berpikir positif," tegasnya.

Dia juga menyatakan, anggota Polres Pasuruan, yang juga bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, telah dikerahkan hingga ke desa-desa untuk memberikan rasa aman ke masyarakat, serta membantu pemerintah mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penularan COVID-19.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2685 seconds (0.1#10.140)