2 Karyawan Positif COVID-19, Pabrik Rokok di Pasuruan Libur 15 Hari

Jum'at, 15 Mei 2020 - 20:44 WIB
loading...
2 Karyawan Positif COVID-19, Pabrik Rokok di Pasuruan Libur 15 Hari
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad. Foto/Dok.Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan
A A A
PASURUAN - Gerak cepat dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, setelah ditemukan dua karyawan rokok di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, positif terpapar COVID-19.

(Baca juga: Ada Skenario Pengetatan Jalur Lalulintas Selama PSBB Malang Raya )

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, melakukan penelusuran dan rapid test terhadap kontak erat. Hasilnya, sebanyak 49 orang karyawan di perusahaan tersebut dinyatakan reaktif terhadap rapid test yang dilakukan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad mengatakan, 49 orang tersebut terdiri dari tiga orang karyawan yang sudah rapid test oleh petugas Puskesmas Purwosari, pada Rabu (6/5/2020), dan 46 karyawan lainnya merupakan hasil rapid mandiri yang digelar oleh perusahaan terhadap 810 karyawannya, pada Minggu (10/5/2020).

"Kalau yang tiga orang karyawan adalah kontak erat dari dua karyawan ini. Mereka ini satu ruangan kerja dengan dua pasien terkonfirmasi COVID-19. Kalau yang 46 ini hasil rapid massal yang digelar oleh perusahaan sendiri," kata Syaifudin, dalam keterangan persnya, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/05/2020).

Dijelaskannya, pasca keluar hasil reaktif terhadap rapid test, ke-49 karyawan tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Hal itu dilakukan lantaran mereka terdeteksi positif rapid tanpa gejala alias OTG (orang tanpa gejala).

Hanya saja, untuk memastikan proses isolasi mandiri berjalan benar, petugas Puskesmas diminta untuk terus melakukan pengawasan terhadap keseharian seluruh karyawan positif rapid tersebut.

"Selama isolasi mandiri, semua karyawan diberikan bantuan seperti hand sanitizer, masker. Dan dari Gugus Tugas Desa atau Kecamatan juga ikut membantu dalam hal paket sembako," jelasnya.

Lebih lanjut Syaifudin menegaskan bahwa dari ke-49 karyawan reaktif rapid test ini, tujuh orang di antaranya masuk prioritas untuk direncanakan masuk rumah sakit (MRS). Karena IgG (Immunoglobulin) G dan IgM (Immunoglobulin) M yang merupakan bentuk dari antibodi atau bagian dari sistem kekebalan tubuh mendeteksi adanya virus di dalam tubuh karyawan tersebut.

"90% menuju positif COVID-19. Kalau diswab, dominan hasilnya adalah terkonfirmasi COVID-19. Saat tubuh merasa bahwa ada infeksi yang akan terjadi, maka kadar IgM di tubuh akan meningkat, sebagai persiapan melawan virus atau bakteri. Lalu, setelah beberapa saat, kadar IgM akan mulai menurun, digantikan oleh IgG yang akan melindungi tubuh dalam jangka waktu lebih lama. Nah, dari hasil pemeriksaan, hasilnya 90% menuju Positif Covid-19," terang pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan itu.

Dengan banyaknya karyawan yang berstatus reaktif rapid test, Syaifudin menyampaikan bahwa perusahaan tersebut langsung meliburkan seluruh karyawannya mulai 11-26 Mei 2020 mendatang. Diharapkan, pasca diliburkan, seluruh karyawan diminta untuk tetap berada di rumah dan melaksanakan seluruh anjuran pemerintah.

"Harus di rumah saja. Khususnya yang hasil rapidnya reaktif. Harus betul-betul bisa menjaga kesehatannya dengan baik. Jangan stress apalagi panik. Tapi lebih mengatur pola makan dan gaya hidup, sering cuci tangan pakai sabun, memakai masker, jaga jarak dan tidak keluar. Begitu pula dengan tujuh karyawan prioritas, dalam waktu dekat akan dirawat oleh petugas Kesehatan," ucapnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang tetapi meningkatkan kewaspadaannya dengan menjalankan imbauan pemerintah. "Jaga imunitas tubuh, kurangi aktivitas yang tidak perlu di luar rumah, dan tetap berpikir positif," tegasnya.

Dia juga menyatakan, anggota Polres Pasuruan, yang juga bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, telah dikerahkan hingga ke desa-desa untuk memberikan rasa aman ke masyarakat, serta membantu pemerintah mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penularan COVID-19.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)