2 Karyawan Positif COVID-19, Pabrik Rokok di Pasuruan Libur 15 Hari
Jum'at, 15 Mei 2020 - 20:44 WIB
loading...
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad. Foto/Dok.Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan
A
A
A
PASURUAN - Gerak cepat dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, setelah ditemukan dua karyawan rokok di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, positif terpapar COVID-19.
(Baca juga: Ada Skenario Pengetatan Jalur Lalulintas Selama PSBB Malang Raya )
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, melakukan penelusuran dan rapid test terhadap kontak erat. Hasilnya, sebanyak 49 orang karyawan di perusahaan tersebut dinyatakan reaktif terhadap rapid test yang dilakukan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad mengatakan, 49 orang tersebut terdiri dari tiga orang karyawan yang sudah rapid test oleh petugas Puskesmas Purwosari, pada Rabu (6/5/2020), dan 46 karyawan lainnya merupakan hasil rapid mandiri yang digelar oleh perusahaan terhadap 810 karyawannya, pada Minggu (10/5/2020).
"Kalau yang tiga orang karyawan adalah kontak erat dari dua karyawan ini. Mereka ini satu ruangan kerja dengan dua pasien terkonfirmasi COVID-19. Kalau yang 46 ini hasil rapid massal yang digelar oleh perusahaan sendiri," kata Syaifudin, dalam keterangan persnya, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/05/2020).
(Baca juga: Ada Skenario Pengetatan Jalur Lalulintas Selama PSBB Malang Raya )
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, melakukan penelusuran dan rapid test terhadap kontak erat. Hasilnya, sebanyak 49 orang karyawan di perusahaan tersebut dinyatakan reaktif terhadap rapid test yang dilakukan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad mengatakan, 49 orang tersebut terdiri dari tiga orang karyawan yang sudah rapid test oleh petugas Puskesmas Purwosari, pada Rabu (6/5/2020), dan 46 karyawan lainnya merupakan hasil rapid mandiri yang digelar oleh perusahaan terhadap 810 karyawannya, pada Minggu (10/5/2020).
"Kalau yang tiga orang karyawan adalah kontak erat dari dua karyawan ini. Mereka ini satu ruangan kerja dengan dua pasien terkonfirmasi COVID-19. Kalau yang 46 ini hasil rapid massal yang digelar oleh perusahaan sendiri," kata Syaifudin, dalam keterangan persnya, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Jumat (15/05/2020).
Lihat Juga :