Tegakkan Lockdown, Polisi-Tentara Nigeria Bunuh 18 Warga

Jum'at, 17 April 2020 - 13:21 WIB
loading...
Tegakkan Lockdown, Polisi-Tentara...
Sebuah truk polisi memblokir jalan di Abuja, Nigeria, 31 Maret 2020, dalam rangka menegakkan lockdown untuk mencegah penyebaran COVID-19. Foto/REUTERS / Afolabi Sotunde
A A A
ABUJA - Pasukan keamanan Nigeria dilaporkan membunuh 18 warga guna menegakkan aturan lockdown atau penguncian wilayah di Ibu Kota Abuja dan Lagos. Lockdown dilakukan guna menghambat penyebaran virus corona baru alias covid-19.

Lockdown yang berujung pada insiden horor ini dikritik keras kelompok hak asasi manusia. Alasannya, jumlah orang yang dibunuh pasukan keamanan justru lebih banyak dari korban meninggal akibat covid-19.

Data worldometers pada Jumat (17/4/2020) pukul 10.45 WIB menunjukkan ada 442 kasus infeksi covid-19 di Nigeria. Jumlah korban meninggal 13 orang. Jumlah pasien yang telah disembuhkan 152 orang.

Pasukan keamanan, termasuk polisi dan tentara, telah dikerahkan untuk menegakkan lockdown, yang memicu konfrontasi mematikan di beberapa wilayah di negara tersebut.

Baca Juga :Horor, Pasukan Nigeria Bunuh 18 Warga demi Tegakkan Lockdown COVID-19

Dalam sebuah laporan yang dirilis Rabu malam, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia setempat mengatakan telah menerima dan mendokumentasikan 105 pengaduan tentang insiden pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan di 24 dari 36 negara bagian di Nigeria.

"Dari pengaduan ini, ada 8 insiden terdokumentasi tentang pembunuhan di luar proses hukum yang menyebabkan 18 kematian," kata komisi tersebut, seperti dikutip AFP.

Komisi mencatat bahwa angka pembunuhan lebih tinggi dari jumlah korban meninggal akibat covid-19.

"Covid-19-19 menyebabkan kematian 11 korban (data hari Rabu), agen penegakan hukum mengeksekusi di luar hukum 18 orang," lanjut komisi tersebut.

Komisi itu menuduh pasukan keamanan menggunakan kekuatan yang berlebihan atau tidak proporsional, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan ketidakpatuhan terhadap hukum nasional dan internasional.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2048 seconds (0.1#10.140)