196 WNA Nakal di Jabodetabek Ditindak, Terbanyak Nigeria

Rabu, 08 Oktober 2025 - 18:38 WIB
loading...
196 WNA Nakal di Jabodetabek...
Ditjen Imigrasi menindak 196 Warga Negara Asing (WNA) nakal di wilayah Jabodetabek dalam operasi Wira Waspada periode 3-5 Oktober 2025. Foto: Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Ditjen Imigrasi menindak 196 Warga Negara Asing (WNA) nakal di wilayah Jabodetabek dalam operasi Wira Waspada periode 3-5 Oktober 2025. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, WNA terbanyak merupakan warga Nigeria dengan kasus penyalahgunaan izin tinggal.

Sejumlah WNA yang ditertibkan dan barang bukti paspor turut diperlihatkan Ditjen Imigrasi. "Dari 196 WNA jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 99 kasus atau 43 persen dari pelanggaran. Selain itu ditemukan 20 kasus over stay, 11 investor fiktif, serta 9 sponsor fiktif. Selain investor, sponsornya juga fiktif," ujar Yuldi di Kantor Ditjen Imigrasi, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Kantor Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA, Terbanyak China

"Berdasarkan kewarganegaraan, WN Nigeria menjadi kelompok terbanyak terjaring dalam operasi Wira Waspada sebanyak 82 orang, WN India 28 orang, WN Spanyol 21 orang, secara keseluruhan operasi ini memeriksa warga negara asing dari 33 negara," sambungnya.

Yuldi menambahkan dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencatat jumlah paling banyak WNA melanggarnya di sana sebanyak 65 orang, Bekasi 27 orang, dan Soekarno-Hatta 26 orang.

"Kepada pelanggar Ditjen Imigrasi akan melakukan proses hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan berlaku. Kami juga memperkuat pengawasan perusahaan penanaman modal asing fiktif yang kerap disalahgunakan sebagai sarana memperoleh izin tinggal. Langkah ini bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Rekomendasi
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved