Cegah Covid-19, Pemkab Soppeng Siapkan Aturan Baru Resepsi Pernikahan

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:00 WIB
loading...
A A A
Apabila ada pengantin yang berasal dari luar daerah, maka pengantin tersebut harus mengantongi surat bebas Covid-19.



"Tidak hanya resepsi pernikahan saja rapat umum juga jumlah peserta rapat harus dibatasi dan tetap menjaga jarak serta harus membuat rekomendasi jika ingin melakukan kegiatan," tandasnya

Selain resepsi pernikahan tempat karaoke, warung makan dan warkop serta masalah penjagaan di perbatasan semuanya akan diperketat.
(luq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1978 seconds (0.1#10.140)