Cegah Covid-19, Pemkab Soppeng Siapkan Aturan Baru Resepsi Pernikahan
Rabu, 20 Januari 2021 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Apabila ada pengantin yang berasal dari luar daerah, maka pengantin tersebut harus mengantongi surat bebas Covid-19.
Baca juga: ASN Pemkab Gowa Kembali WFH Cegah Penyebaran Covid-19
"Tidak hanya resepsi pernikahan saja rapat umum juga jumlah peserta rapat harus dibatasi dan tetap menjaga jarak serta harus membuat rekomendasi jika ingin melakukan kegiatan," tandasnya
Selain resepsi pernikahan tempat karaoke, warung makan dan warkop serta masalah penjagaan di perbatasan semuanya akan diperketat.
Baca juga: ASN Pemkab Gowa Kembali WFH Cegah Penyebaran Covid-19
"Tidak hanya resepsi pernikahan saja rapat umum juga jumlah peserta rapat harus dibatasi dan tetap menjaga jarak serta harus membuat rekomendasi jika ingin melakukan kegiatan," tandasnya
Selain resepsi pernikahan tempat karaoke, warung makan dan warkop serta masalah penjagaan di perbatasan semuanya akan diperketat.
(luq)
Lihat Juga :