Cegah Covid-19, Pemkab Soppeng Siapkan Aturan Baru Resepsi Pernikahan

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:00 WIB
loading...
Cegah Covid-19, Pemkab...
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, mempimpin rapat koordinasi tentang pendisiplinan prokes Covid-19, Rabu (20/1/2021). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menyiapkan aturan baru yang harus dipatuhi saat resepsi pernikahan berlangsung. Aturan ini dikeluarkan pemkab untuk menekan klaster Covid-19 dari resepsi pernikahan.

Aturan ini dibahas dalam rapat koordinasi tentang pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Soppeng. Rakor tersebut dipimpin Bupati Soppeng , Andi Kaswadi Razak.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Tana Toraja Bertambah 44 Dalam Sehari

Aturan tersebut di antaranya, membatasi jumlah pengantar pengantin, membatasi tempat duduk tamu undangan, hidangan makanan tidak menggunakan prasmanan, diganti dengan nasi kotak, serta, waktu tamu diatur agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Tamu undangan yang sudah memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai diharapkan untuk segera meninggalkan lokasi acara. Kita berharap bahwa penularan Covid-19 dari klaster pernikahan dapat dikendalikan tanpa mengurangi maksud dari acara pernikahan tersebut," ujar Bupati, Rabu (20/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Rayakan HUT Soppeng,...
Rayakan HUT Soppeng, Askrindo Perkuat Kualitas Pendidikan lewat Mobil Pintar
Sumbar Dilanda Bencana,...
Sumbar Dilanda Bencana, Resepsi Pernikahan Putri Gubernur Mahyeldi Ditunda
Acara Pernikahan Warga...
Acara Pernikahan Warga Lampung Ini Bikin Petugas Damkar Turun Tangan
Unik! 2 Saudara Kembar...
Unik! 2 Saudara Kembar di Bandung Kompak Gelar Resepsi Pernikahan Bersamaan
Viral! Pasangan Pengantin...
Viral! Pasangan Pengantin di Kolaka Ijab Kabul di Samping Jenazah Ayah
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Ibu Tiri Teuku Rassya...
Ibu Tiri Teuku Rassya Bantah 'Curi Spot' Tamara Bleszynski di Resepsi, Bongkar Kronologi Asli
Rekomendasi
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved