Curi Burung Mat Rofik, Pemuda Dukun Babakbelur Dimassa
Rabu, 20 Januari 2021 - 18:55 WIB
loading...
Barang bukti burung murai yang hendak dicuri oleh pelaku. Foto: SINDOnews/Ashadi ik
A
A
A
GRESIK - Nasib sial dialami pemuda Desa Babaksari, Kecamatan Dukun, Gresik , Fajar Ahadi, (32), dia babakbelur dihajar warga Ketanen, Panceng, saat terciduk mencuri burung murai milik Mat Rofik (45).
Kapolsek Panceng AKP Jannah mengatakan, kronologi peristiwa itu saat korban masuk ke dalam kamar untuk beristirahat. Saat bersamaan, terdengar suara teriakan ada maling.“Saya langsung keluar dan melihat tetangga yaitu Pak Abdul Manan sedang mengejar pelaku,” ujarnya, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan
Tidak hanya korban, warga yang mengetahui ada pencuri, mengejar pelaku. Sewaktu tertangkap pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung di saat bersamaan datang petugas Polsek Panceng yang sedang melakukan patroli.
Baca juga: Gagal Mencuri di Perumahan TNI-AL, Sopir Distributor Farmasi di Sidoarjo Babak Belur
Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek beserta barang buktinya. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya. Setelah menjalani pemeriksaan pelaku langsung ditahan," katanya.
Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Kasus tersebut akan terus dikembangkan. Sementara pelaku Fajar Ahadi di hadapan penyidikan mengungkapkan, dia mencuri karena kepepet kebutuhan sehari-hari. Apalagi harga burung jenis murai masih mahal di pasaran.
Baca juga: Nekad Jambret Tas Wanita di Keramaian, 2 Remaja Babak Belur Dihajar Massa
"Saya baru satu kali melakukan pencurian burung murai, saya kapok tidak mau mencuri lagi sebab kepergok warga lalu dipukuli, untung ada pak polisi datang," akunya pria 32 tahun ini usai diamankan polisi. Atas perbuatannya itu, tersangka Fajar Ahadi dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman diatas 5 tahun penjara.
Kapolsek Panceng AKP Jannah mengatakan, kronologi peristiwa itu saat korban masuk ke dalam kamar untuk beristirahat. Saat bersamaan, terdengar suara teriakan ada maling.“Saya langsung keluar dan melihat tetangga yaitu Pak Abdul Manan sedang mengejar pelaku,” ujarnya, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, Dipapah Jalani Sidang Pengadilan
Tidak hanya korban, warga yang mengetahui ada pencuri, mengejar pelaku. Sewaktu tertangkap pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung di saat bersamaan datang petugas Polsek Panceng yang sedang melakukan patroli.
Baca juga: Gagal Mencuri di Perumahan TNI-AL, Sopir Distributor Farmasi di Sidoarjo Babak Belur
Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek beserta barang buktinya. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya. Setelah menjalani pemeriksaan pelaku langsung ditahan," katanya.
Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Kasus tersebut akan terus dikembangkan. Sementara pelaku Fajar Ahadi di hadapan penyidikan mengungkapkan, dia mencuri karena kepepet kebutuhan sehari-hari. Apalagi harga burung jenis murai masih mahal di pasaran.
Baca juga: Nekad Jambret Tas Wanita di Keramaian, 2 Remaja Babak Belur Dihajar Massa
"Saya baru satu kali melakukan pencurian burung murai, saya kapok tidak mau mencuri lagi sebab kepergok warga lalu dipukuli, untung ada pak polisi datang," akunya pria 32 tahun ini usai diamankan polisi. Atas perbuatannya itu, tersangka Fajar Ahadi dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman diatas 5 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :