Ahli Waris 2 PNS Korban Kecelakaan Maut di Bawen Terima Santunan
Rabu, 20 Januari 2021 - 06:59 WIB
loading...
Bupati Semarang Mundjirin menyerahkan santunan kepada ahli waris salah seorang PNS yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Bawen, Selasa (19/1/2021). Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Bupati Semarang Mundjirin memberikan santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah kepada ahli waris dua pegawai negeri sipil (PNS) yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Semarang-Bawen, beberapa waktu lalu.
Masing-masing ahli waris menerima santunan senilai Rp50 juta. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Semarang Mundjirin, Selasa (19/1/2021).
Santunan untuk almarhum Sutejo diberikan kepada bapaknya Sugiyanto. Sedangkan santunan bagi almarhum Jumingan diberikan kepada isterinya Poniyem.
Dua korban kecelakaan tersebut, semasa hidup bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang sebagai petugas kebersihan.
"Mereka adalah pahlawan kebersihan yang sangat berjasa menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup. Dedikasi dan loyalitas mereka layak dicontoh para aparatur sipil lainnya dalam menjalankan tugas,” kata Mundjirin saat menyerahkan uang santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah kepada dua orang keluarga korban di Dusun Sipete, Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, Selasa (19/1/2021).
Mundjirin mengatakan, almarhum Sutejo (43) dan Jumingan (46) meninggal dunia saat menjalankan tugas dinas mengangkut sampah.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Pabelan Semarang Ludes Terbakar
Masing-masing ahli waris menerima santunan senilai Rp50 juta. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Semarang Mundjirin, Selasa (19/1/2021).
Santunan untuk almarhum Sutejo diberikan kepada bapaknya Sugiyanto. Sedangkan santunan bagi almarhum Jumingan diberikan kepada isterinya Poniyem.
Dua korban kecelakaan tersebut, semasa hidup bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang sebagai petugas kebersihan.
"Mereka adalah pahlawan kebersihan yang sangat berjasa menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup. Dedikasi dan loyalitas mereka layak dicontoh para aparatur sipil lainnya dalam menjalankan tugas,” kata Mundjirin saat menyerahkan uang santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah kepada dua orang keluarga korban di Dusun Sipete, Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, Selasa (19/1/2021).
Mundjirin mengatakan, almarhum Sutejo (43) dan Jumingan (46) meninggal dunia saat menjalankan tugas dinas mengangkut sampah.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Pabelan Semarang Ludes Terbakar
Lihat Juga :