Ahli Waris 2 PNS Korban Kecelakaan Maut di Bawen Terima Santunan
loading...
A
A
A
SEMARANG - Bupati Semarang Mundjirin memberikan santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah kepada ahli waris dua pegawai negeri sipil (PNS) yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya Semarang-Bawen, beberapa waktu lalu.
Masing-masing ahli waris menerima santunan senilai Rp50 juta. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Semarang Mundjirin, Selasa (19/1/2021).
Santunan untuk almarhum Sutejo diberikan kepada bapaknya Sugiyanto. Sedangkan santunan bagi almarhum Jumingan diberikan kepada isterinya Poniyem.
Dua korban kecelakaan tersebut, semasa hidup bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang sebagai petugas kebersihan.
"Mereka adalah pahlawan kebersihan yang sangat berjasa menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup. Dedikasi dan loyalitas mereka layak dicontoh para aparatur sipil lainnya dalam menjalankan tugas,” kata Mundjirin saat menyerahkan uang santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah kepada dua orang keluarga korban di Dusun Sipete, Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, Selasa (19/1/2021).
Mundjirin mengatakan, almarhum Sutejo (43) dan Jumingan (46) meninggal dunia saat menjalankan tugas dinas mengangkut sampah.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Pabelan Semarang Ludes Terbakar
"Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan ketabahan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami mengatakan, tak lama setelah kejadian, uang santunan langsung ditransfer ke rekening para ahli waris.
Baca juga: Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
“Ini wujud kehadiran negara sebagai wujud bela sungkawa ditengah musibah yang dialami warga. Semoga santunan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Masing-masing ahli waris menerima santunan senilai Rp50 juta. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Semarang Mundjirin, Selasa (19/1/2021).
Santunan untuk almarhum Sutejo diberikan kepada bapaknya Sugiyanto. Sedangkan santunan bagi almarhum Jumingan diberikan kepada isterinya Poniyem.
Dua korban kecelakaan tersebut, semasa hidup bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang sebagai petugas kebersihan.
"Mereka adalah pahlawan kebersihan yang sangat berjasa menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup. Dedikasi dan loyalitas mereka layak dicontoh para aparatur sipil lainnya dalam menjalankan tugas,” kata Mundjirin saat menyerahkan uang santunan dari PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah kepada dua orang keluarga korban di Dusun Sipete, Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, Selasa (19/1/2021).
Mundjirin mengatakan, almarhum Sutejo (43) dan Jumingan (46) meninggal dunia saat menjalankan tugas dinas mengangkut sampah.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Pabelan Semarang Ludes Terbakar
"Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan dan ketabahan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami mengatakan, tak lama setelah kejadian, uang santunan langsung ditransfer ke rekening para ahli waris.
Baca juga: Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
“Ini wujud kehadiran negara sebagai wujud bela sungkawa ditengah musibah yang dialami warga. Semoga santunan dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
(boy)