KPU Pangkep Siap Hadapi Gugatan Rahman Assegaf-Muammar di MK
Selasa, 19 Januari 2021 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pangkep , Samsir Salam mengatakan, pihaknya juga siap memberi keterangan yang dibutuhkan. Ia mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat undangan sidang dari MK .
Baca juga: Besok MK Putuskan 12 Perkara Pengujian Undang-Undang, Apa Saja?
"Kami tunggu, yang jelas kami Bawaslu sudah mempersiapkan hal yang terkait permohonan pemohon. Kami siap memberi keterangan," kata Samsir.
Terkait kasus politik uang , Samsir mengatakan, selama tahapan pilkada, pihaknya memproses tiga kasus politik uang . "Ada yang kami proses, dua kasus sebelum pemungutan suara dan satu kasus setelahnya," ujar Samsir.
Baca juga: Besok MK Putuskan 12 Perkara Pengujian Undang-Undang, Apa Saja?
"Kami tunggu, yang jelas kami Bawaslu sudah mempersiapkan hal yang terkait permohonan pemohon. Kami siap memberi keterangan," kata Samsir.
Terkait kasus politik uang , Samsir mengatakan, selama tahapan pilkada, pihaknya memproses tiga kasus politik uang . "Ada yang kami proses, dua kasus sebelum pemungutan suara dan satu kasus setelahnya," ujar Samsir.
(luq)
Lihat Juga :