Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Maros Berencana Terapkan Jam Malam
Selasa, 19 Januari 2021 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga mengatakan, kalau saat ini pihaknya berencana menerapkan pembatasan operasional mal, rumah makan atau restoran, warung kopi dan kafe.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Bupati Maros Larang Perayaan Tahun Baru
"Jadi selain penerapan Peraturan Daerah (Perda) Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 , kita juga akan memberlakukan pembatasan operasional mal, rumah makan, warung kopi. Jam operasionalnya hanya pukul 20.00 Wita," jelasnya.
Sekadar diketahui, hingga saat ini jumlah kasus konfirmasi positif di Maros sudah mencapai 1.249 kasus, dengan jumlah kasus aktif 259, sembuh 969 kasus atau sekitar 77,6 persen.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Bupati Maros Larang Perayaan Tahun Baru
"Jadi selain penerapan Peraturan Daerah (Perda) Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 , kita juga akan memberlakukan pembatasan operasional mal, rumah makan, warung kopi. Jam operasionalnya hanya pukul 20.00 Wita," jelasnya.
Sekadar diketahui, hingga saat ini jumlah kasus konfirmasi positif di Maros sudah mencapai 1.249 kasus, dengan jumlah kasus aktif 259, sembuh 969 kasus atau sekitar 77,6 persen.
(luq)
Lihat Juga :