Warga Tasikmalaya dan Depok Dinilai Paling Tidak Patuh Terapkan Prokes

Senin, 18 Januari 2021 - 17:46 WIB
loading...
Warga Tasikmalaya dan...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Warga Kabupaten Tasikmalaya dinilai paling tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) dibandingkan warga di 26 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jabar.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar dalam konferensi pers virtual seusai Rapat Satgas Penanganan COVID-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, pihaknya sengaja menilai tingkat kedisiplinan warga Jabar dalam menerapkan prokes dengan indikator memakai masker dan menjaga jarak. Penilaian melibatkan tim dari Satpol PP, TNI, dan Polri.

"Jadi, daerah yang paling patuh masyarakatnya menggunakan masker adalah Kota Bekasi. Yang bisa menjaga jarak juga jatuh kepada Kota Bekasi, jadi Kota Bekasi dinilai paling disiplin se-Jabar walaupun belum sempurna, tapi paling disiplin dibandingkan yang lain. Jadi, saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Bekasi," tutur Kang Emil.

Kang Emil melanjutkan, adapun kabupaten/kota yang paling tidak patuh dalam menerapkan prokes, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Depok.

Baca juga: Pasien COVID-19 Meninggal di Taksi, Ridwan Kamil Tegur Keras Satgas Kota Depok

Dia menyebutkan, warga Kabupaten Tasikmalaya paling tidak patuh menggunakan masker, sedangkan warga Kota Depok paling tidak patuh menjaga jarak.

"Yang paling tidak patuh mengenakan masker adalah kabupaten Tasikmalaya. Kemudian paling tidak patuh menjaga jarak adalah masyarakat di Kota Depok," sebutnya lagi.

Baca juga: Satu Pekan PPKM di Kota Bandung, Satgas Segel 22 Tempat Usaha

"Jadi, kepada yang sudah patuh tolong pertahankan dan kepada yang tidak patuh saya titip ada wali kota dan bupati untuk terus mengedukasi masyarakatnya karena tingkat kepatuhan di Jabar itu antara 60-70 persen," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2097 seconds (0.1#10.140)