Pasien COVID-19 Meninggal di Taksi, Ridwan Kamil Tegur Keras Satgas Kota Depok
loading...
A
A
A
BANDUNG - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menegur keras Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok menyusul kabar meninggalnya pasien COVID-19 di taksi online akibat ditolak sejumlah rumah sakit (RS) rujukan.
Diketahui, berdasarkan laporan dari LaporCovid-19 dan Center for Indonesia's Strategi Development Initiatives (CISDI), pada 3 Januari 2021 lalu, ada seorang warga yang positif COVID-19 meninggal dunia di dalam taksi online. Pasien itu disebut berasal dari Kota Depok.
Sebelum meninggal, pasien tersebut dikabarkan ditolak oleh 10 RS dengan alasan ruang perawatan penuh. Saat itu, pasien sudah mengalami sesak napas dan membutuhkan ventilator serta penanganan di ruang ICU. Pasien pun akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.
Baca juga: Satu Pekan PPKM di Kota Bandung, Satgas Segel 22 Tempat Usaha
Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar itu menegaskan, pihaknya sengaja tidak menempatkan pasien COVID-19 bergejala ringan di RS rujukan, agar pasien bergejala sedang dan berat dapat segera mendapatkan penanganan.
Dia menilai, terdapat kesalahan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok dalam menganalisa tingkat keparahan pasien, termasuk menempatkan skala prioritas dalam penanganan pasien.
"Harusnya tidak terjadi karena gugus tugas harus memprioritaskan dan menganalisa keparahan pasien. Jadi, ada analisa yang tidak tepat karena kalau dia sampai kayak gitu berarti kan parah," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual seusai Rapat Satgas Penanganan COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).
"Jadi, evaluasi untuk (Satgas Penanganan COVID-19) Kota Depok," tegur Ridwan Kamil. Baca juga: Ada Bisnis Seks Berkedok Spa di Bandung, Sediakan Wanita Seksi Bertarif Rp650 Ribu
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menekankan, dalam penanganan pasien COVID-19, semua pihak harus mengutamakan kemanusiaan. Jika RS di Depok penuh, pasien bergejala sedang maupun berat harus segera dirujuk ke RS di kabupaten/kota lain, agar dapat segera ditangani.
"Itulah kenapa (pasien) yang ngisi RS di Bandung itu kan bukan hanya warga Bandung, tapi dari mana-mana. Kita gak melarang, Depok juga (seharusnya) sama," katanya seraya berharap kasus jadi pelajaran bagi semua pihak.
"Jadi kalau di Depok ada kendala, bukan tidak serta merta tidak bisa di tempat lain," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan belum bisa memastikan apakah penderita Covid-19 yang meninggal di taksi online merupakan warga Depok atau bukan. Sebab, pihak LaporCovid-19 belum memberikan data pasien tersebut.
"Kami sudah meminta LaporCovid-19 untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan terkait hal ini kepada publik dengan kronologis kejadian itu. Saya menghubungi pihak pelapor Covid-19, mereka belum bersedia memberikan data pasien dan alamatnya dimana, " kata Dadang, Senin (18/1/2021).
Diketahui, berdasarkan laporan dari LaporCovid-19 dan Center for Indonesia's Strategi Development Initiatives (CISDI), pada 3 Januari 2021 lalu, ada seorang warga yang positif COVID-19 meninggal dunia di dalam taksi online. Pasien itu disebut berasal dari Kota Depok.
Sebelum meninggal, pasien tersebut dikabarkan ditolak oleh 10 RS dengan alasan ruang perawatan penuh. Saat itu, pasien sudah mengalami sesak napas dan membutuhkan ventilator serta penanganan di ruang ICU. Pasien pun akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.
Baca juga: Satu Pekan PPKM di Kota Bandung, Satgas Segel 22 Tempat Usaha
Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar itu menegaskan, pihaknya sengaja tidak menempatkan pasien COVID-19 bergejala ringan di RS rujukan, agar pasien bergejala sedang dan berat dapat segera mendapatkan penanganan.
Dia menilai, terdapat kesalahan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok dalam menganalisa tingkat keparahan pasien, termasuk menempatkan skala prioritas dalam penanganan pasien.
"Harusnya tidak terjadi karena gugus tugas harus memprioritaskan dan menganalisa keparahan pasien. Jadi, ada analisa yang tidak tepat karena kalau dia sampai kayak gitu berarti kan parah," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual seusai Rapat Satgas Penanganan COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).
"Jadi, evaluasi untuk (Satgas Penanganan COVID-19) Kota Depok," tegur Ridwan Kamil. Baca juga: Ada Bisnis Seks Berkedok Spa di Bandung, Sediakan Wanita Seksi Bertarif Rp650 Ribu
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menekankan, dalam penanganan pasien COVID-19, semua pihak harus mengutamakan kemanusiaan. Jika RS di Depok penuh, pasien bergejala sedang maupun berat harus segera dirujuk ke RS di kabupaten/kota lain, agar dapat segera ditangani.
"Itulah kenapa (pasien) yang ngisi RS di Bandung itu kan bukan hanya warga Bandung, tapi dari mana-mana. Kita gak melarang, Depok juga (seharusnya) sama," katanya seraya berharap kasus jadi pelajaran bagi semua pihak.
"Jadi kalau di Depok ada kendala, bukan tidak serta merta tidak bisa di tempat lain," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan belum bisa memastikan apakah penderita Covid-19 yang meninggal di taksi online merupakan warga Depok atau bukan. Sebab, pihak LaporCovid-19 belum memberikan data pasien tersebut.
"Kami sudah meminta LaporCovid-19 untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan terkait hal ini kepada publik dengan kronologis kejadian itu. Saya menghubungi pihak pelapor Covid-19, mereka belum bersedia memberikan data pasien dan alamatnya dimana, " kata Dadang, Senin (18/1/2021).
(msd)