Pasien COVID-19 Meninggal di Taksi, Ridwan Kamil Tegur Keras Satgas Kota Depok
Senin, 18 Januari 2021 - 16:33 WIB
loading...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menegur keras Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok menyusul kabar meninggalnya pasien COVID-19 di taksi online akibat ditolak sejumlah rumah sakit (RS) rujukan.
Diketahui, berdasarkan laporan dari LaporCovid-19 dan Center for Indonesia's Strategi Development Initiatives (CISDI), pada 3 Januari 2021 lalu, ada seorang warga yang positif COVID-19 meninggal dunia di dalam taksi online. Pasien itu disebut berasal dari Kota Depok.
Sebelum meninggal, pasien tersebut dikabarkan ditolak oleh 10 RS dengan alasan ruang perawatan penuh. Saat itu, pasien sudah mengalami sesak napas dan membutuhkan ventilator serta penanganan di ruang ICU. Pasien pun akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.
Baca juga: Satu Pekan PPKM di Kota Bandung, Satgas Segel 22 Tempat Usaha
Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar itu menegaskan, pihaknya sengaja tidak menempatkan pasien COVID-19 bergejala ringan di RS rujukan, agar pasien bergejala sedang dan berat dapat segera mendapatkan penanganan.
Diketahui, berdasarkan laporan dari LaporCovid-19 dan Center for Indonesia's Strategi Development Initiatives (CISDI), pada 3 Januari 2021 lalu, ada seorang warga yang positif COVID-19 meninggal dunia di dalam taksi online. Pasien itu disebut berasal dari Kota Depok.
Sebelum meninggal, pasien tersebut dikabarkan ditolak oleh 10 RS dengan alasan ruang perawatan penuh. Saat itu, pasien sudah mengalami sesak napas dan membutuhkan ventilator serta penanganan di ruang ICU. Pasien pun akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.
Baca juga: Satu Pekan PPKM di Kota Bandung, Satgas Segel 22 Tempat Usaha
Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar itu menegaskan, pihaknya sengaja tidak menempatkan pasien COVID-19 bergejala ringan di RS rujukan, agar pasien bergejala sedang dan berat dapat segera mendapatkan penanganan.
Lihat Juga :