Ada Kerumunan Rekrutmen Karyawan Bank Tulungagung, Satgas COVID-19: Bubarkan!
Senin, 18 Januari 2021 - 16:32 WIB
loading...
A
A
A
Ia melihat parkiran yang berada di pinggir jalan mulai penuh kendaraan roda dua. Terlihat juga pemandangan orang-orang yang mulai mengantre . Mereka adalah para pelamar yang hendak mengembalikan formulir lamaran kerja.
"Dan ternyata semakin siang semakin banyak," terang Galih yang juga Kabag Humas Pemkab Tulungagung. Galih sudah mencoba menghubungi pihak bank. Intinya mengingatkan untuk memperhatikan protokol kesehatan .
Baca juga: Pandemi COVID-19, Pakar Imunologi: Pemakaian Masker Setidaknya 4 Tahun Lagi
Namun yang dihubungi tidak bisa. "Ditelepon gak (tidak) bisa," tambah Galih. Karena tidak ingin terjadi klaster baru, petugas Satgas COVID-19 langsung mendatangi lokasi. Hampir sebagian besar pelamar memang mengenakan masker. Namun pihak bank ditengarai kurang mengindahkan pysical distancing.
Selama proses pengembalian formulir lamaran kerja, terjadi kerumunan dan dibiarkan begitu saja. Saat itu juga acara dihentikan. Menurut Galih, pihaknya hanya memberikan teguran kepada pihak bank. Mereka diminta untuk lebih mematuhi protokol kesehatan . Satgas tidak menjatuhkan sanksi.
"Dan ternyata semakin siang semakin banyak," terang Galih yang juga Kabag Humas Pemkab Tulungagung. Galih sudah mencoba menghubungi pihak bank. Intinya mengingatkan untuk memperhatikan protokol kesehatan .
Baca juga: Pandemi COVID-19, Pakar Imunologi: Pemakaian Masker Setidaknya 4 Tahun Lagi
Namun yang dihubungi tidak bisa. "Ditelepon gak (tidak) bisa," tambah Galih. Karena tidak ingin terjadi klaster baru, petugas Satgas COVID-19 langsung mendatangi lokasi. Hampir sebagian besar pelamar memang mengenakan masker. Namun pihak bank ditengarai kurang mengindahkan pysical distancing.
Selama proses pengembalian formulir lamaran kerja, terjadi kerumunan dan dibiarkan begitu saja. Saat itu juga acara dihentikan. Menurut Galih, pihaknya hanya memberikan teguran kepada pihak bank. Mereka diminta untuk lebih mematuhi protokol kesehatan . Satgas tidak menjatuhkan sanksi.
Lihat Juga :