10 Pegawai Positif COVID-19, DPRD Jabar Buka Layanan dengan Prokes Ketat
Senin, 18 Januari 2021 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
"Sudah ada pemberitahuan, seperti kunjungan ke DPRD dibatasi maksimal 5 orang denga protokol kesehatan ketat dan wajib menunjukan hasil test covid yang masih berlaku," tegas Yedi, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut Yedi mengatakan, kabar 10 pegawai DPRD Jabar positif COVID-19 berawal dari salah seorang pegawai DPRD Jabar yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.
"Kemudian, kami menggelar swab tes, hasilnya 9 pegawai lainnya juga positif COVID-19. Ke-10 pegawai itu, 7 di antaranya PNS dan sisanya non-PNS," sebut Yedi.
Baca juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya
Yedi menambahkan, ke-10 pegawai DPRD Jabar yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu kini menjalani isolasi di rumah sakit darurat COVID-19, Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat (AD) di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung.
Lebih lanjut Yedi mengatakan, kabar 10 pegawai DPRD Jabar positif COVID-19 berawal dari salah seorang pegawai DPRD Jabar yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19.
"Kemudian, kami menggelar swab tes, hasilnya 9 pegawai lainnya juga positif COVID-19. Ke-10 pegawai itu, 7 di antaranya PNS dan sisanya non-PNS," sebut Yedi.
Baca juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya
Yedi menambahkan, ke-10 pegawai DPRD Jabar yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu kini menjalani isolasi di rumah sakit darurat COVID-19, Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat (AD) di kawasan Hegarmanah, Kota Bandung.
Lihat Juga :