Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama Jadi 'Bubur', Dinas PUPR Kalteng Harus Cari Solusi

Senin, 18 Januari 2021 - 12:47 WIB
loading...
Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama Jadi Bubur, Dinas PUPR Kalteng Harus Cari Solusi
Rusaknya jalan Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama (Kolam) tepatnya di seputar Bundaran Tudung Saji sampai sebelum Jembatan Sungai Arut, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng membuat antrean kendaraan men
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Rusaknya jalan Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama (Kolam) tepatnya di seputar Bundaran Tudung Saji sampai sebelum Jembatan Sungai Arut, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng membuat antrean kendaraan mengular.

Melihat kondisi ini, Ketua Komisi A DPRD Kobar Rizki Aditya meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah segera mencari solusi jangka pendek dalam perbaikan jalan tersebut. "Jalan dari Bundaran Tudung Saji sampai Sebelum Jembatan Arut itu kerap terjadi antrean panjang. Saya berharap untuk PUPR segera turun menyelesaikan permasalahan ini. Paling tidak solusi jalan alternatif lain," ujarnya, Senin 18 Januari 2021.

Bahkan, lanjut dia, mulai ada relawan membuat atau membuka jalan alternatif di jalan rusak tersebut namun itu kurang efektif. "Kalau seperti ini terus kan yang menanggung beban masyarakat, mobilitas masyarakat terganggu, jangan sampai ini menjadi beban di masyarakat yang berlarut-larut," ujar Rizki. Baca: Tenaga Pendidik di Pelosok Banyak Mangkir Kerja, Anggota DPRD Seruyan Kecewa.

Diketahui bersama, rusaknya jalan Pangkalan Bun - Kolam sudah berlangsung cukup lama, pascaditerpa banjir beberapa bulan terakhir. Memang saat ini masih dalam proses perbaikan. Untuk itu selain mengharapkan proses perbaikan segera dari PUPR Provinsi, dia juga berharap kesadaran masyarakat pengguna jalan untuk mengikuti aturan. Baca Juga: Jadi Penyintas, Bupati Karawang Tidak Masuk Daftar Penerima Vaksin.

"Selama perbaikan, kami harap juga untuk pengendara yang melintasi ikuti aturan, jadi mobil roda 6 muatan berat jangan dulu melintas. Hingga proses perbaikan jalan fungsional," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)