Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Panangkapan Tidak Sah Kasus Laskar FPI

Senin, 18 Januari 2021 - 11:02 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berencana menggelar sidang praperadilan tentang penangkapan tidak sah di kasus Laskar Front Pembela Islam (FPI). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berencana menggelar sidang praperadilan tentang penangkapan tidak sah di kasus Laskar Front Pembela Islam (FPI). Adapun gugatan praperadilan itu dilayangkan keluarga Laskar FPI, M Suci Khadavi Putra.

"Kami layangkan gugatan terkait penangkapan tidak sah terhadap almarhum Khadavi. Rencana, sidang perdana hari ini," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021). (Baca juga; FPI Sudah Bubar, Posko Tiga Pilar di Petamburan Nyaris Rampung )

Adapun gugatan tersebut teregister dalam nomor 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugat atau termohon adalah NKRI cq Pemerintah Negara RI cq Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Sebelumnya, keluarga M. Suci Khadavi Putra juga mengajukan gugatan praperadilan berkaitan dengan penyitaan barang pribadi milik Khadavi yang disita oleh kepolisian. Gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020.

Sidang perdana gugatan terkait penyitaan barang milik Khadavi digelar pada Senin, 11 Januari 2021. Namun, sidang ditunda lantaran kubu Bareskrim Polri selaku termohon tidak datang. (Baca juga; Kepala PPATK: Pemblokiran Rekening Terkait FPI Berpotensi Bertambah )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Rekomendasi
Nama Belakang Tak Biasa...
Nama Belakang Tak Biasa Pangeran George, Putri Charlotte, dan Louis yang Jarang Diketahui
George Kambosos Kalahkan...
George Kambosos Kalahkan Daud Yordan jika Mau Tantang Juara IBF
Kunjungi Ponpes Tebuireng,...
Kunjungi Ponpes Tebuireng, Bahlil Ingin Silaturahmi Ulama dan Umara Tetap Terjaga
Berita Terkini
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
12 menit yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
6 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
8 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
8 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar 7 Kota Terindah...
Daftar 7 Kota Terindah di Indonesia, Jakarta Tidak Termasuk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved