Ada PPKM untuk Tekan Penularan COVID-19, Kota Pasuruan Berlakukan Jam Malam
Senin, 18 Januari 2021 - 06:34 WIB
loading...
Satgas COVID-19 Kota Pasuruan, melakukan operasi penerapan protokol kesehatan, untuk memutus penularan COVID-19. Foto/iNews TV/Jaka Samudera
A
A
A
PASURUAN - Satgas COVID-19 Kota Pasuruan, memberlakukan jam malam dan menutup sejumlah jalur lalu lintas sebagai bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , untuk menekan penularan COVID-19 .
Baca juga: PPKM di Bogor, Polisi dan Satgas COVID-19 Gencar Patroli Malam di Kawasan Puncak
Langkah ini sebagai bagian dari upaya menekan laju penularan COVID-19 di Kota Pasuruan, yang saat ini masih sangat tinggi. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD dikerahkan untuk menertibkan masyarakat.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Pasuruan , Kokoh Arie Hidayat menyebutkan, ada sebanyak 17 titik jalan di tengah Kota Pasuruan ditutup, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan tidak diizinkan melintas di jalur tersebut.
Baca juga: PPKM di Bogor, Polisi dan Satgas COVID-19 Gencar Patroli Malam di Kawasan Puncak
Langkah ini sebagai bagian dari upaya menekan laju penularan COVID-19 di Kota Pasuruan, yang saat ini masih sangat tinggi. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD dikerahkan untuk menertibkan masyarakat.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Pasuruan , Kokoh Arie Hidayat menyebutkan, ada sebanyak 17 titik jalan di tengah Kota Pasuruan ditutup, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan tidak diizinkan melintas di jalur tersebut.
Lihat Juga :