Belanja Online Dimasukkan Perwali PSBB Palembang

Jum'at, 15 Mei 2020 - 14:39 WIB
loading...
Belanja Online Dimasukkan...
Belanja Online Dimasukkan Perwali PSBB Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Pemkot Palembang diberi waktu untuk segera menyerahkan draft Peraturan Wali Kota (Perwali) kepada Gubernur Sumsel sebelum lebaran agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat dilaksanakan pasca Lebaran.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, saat ini pihaknya masih merumuskan perwali bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Satu di antaranya yang menjadi poin penting yakni pola berbelanja bagi masyarakat.

"Bisa dikatakan yang kita lakukan sebelumnya adalah sosialisasi menuju PSBB, bedanya sekarang kita membatasi kegiatan. Belanja online juga akan dikembangkan dan dituang ke dalam perwali ini," ujar Harnojoyo, Jumat (15/05/2020).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan penerapan PSBB, sebab tidak ada perbedaan mendasar dengan aturan yang sudah dilakukan Pemkot Palembang saat ini. (Baca juga: Warga Banyuasin yang Terdampak COVID-19 Segera Terima BLT)

"Yang ditekankan sekarang yakni warga diminta jangan mudik dulu. Apalagi aturan pusat larangan mudik tetap berlaku. Tetap patuhi protokol pencegahan penyebaran virus, baik PSBB belum berlaku atau sudah," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
PLN Mobile Color Run...
PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Momentum Tingkatkan PAD
Gaji ASN Pemkot Palembang...
Gaji ASN Pemkot Palembang Dipotong karena Terlambat ke Kantor, Partai Perindo Minta Aturan Dikaji Ulang!
Sah! Pemkot Palembang...
Sah! Pemkot Palembang Setuju UMK Naik Jadi Rp3.565.409
Cegah Peredaran Obat...
Cegah Peredaran Obat Kedaluwarsa, Pemkot Palembang Intensifkan Sidak
Nasib 5.400 Honorer...
Nasib 5.400 Honorer Palembang Kian Tak Jelas, Sekda Akan Bersurat ke Kemenpan RB
Dijahit Manual 1.529...
Dijahit Manual 1.529 Pelajar, Merah Putih Raksasa 3.000 Meter Persegi Selimuti Pelataran BKB Palembang
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Rekomendasi
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved