Belanja Online Dimasukkan Perwali PSBB Palembang

Jum'at, 15 Mei 2020 - 14:39 WIB
loading...
Belanja Online Dimasukkan Perwali PSBB Palembang
Belanja Online Dimasukkan Perwali PSBB Palembang. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Pemkot Palembang diberi waktu untuk segera menyerahkan draft Peraturan Wali Kota (Perwali) kepada Gubernur Sumsel sebelum lebaran agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat dilaksanakan pasca Lebaran.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, saat ini pihaknya masih merumuskan perwali bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Satu di antaranya yang menjadi poin penting yakni pola berbelanja bagi masyarakat.

"Bisa dikatakan yang kita lakukan sebelumnya adalah sosialisasi menuju PSBB, bedanya sekarang kita membatasi kegiatan. Belanja online juga akan dikembangkan dan dituang ke dalam perwali ini," ujar Harnojoyo, Jumat (15/05/2020).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan penerapan PSBB, sebab tidak ada perbedaan mendasar dengan aturan yang sudah dilakukan Pemkot Palembang saat ini. (Baca juga: Warga Banyuasin yang Terdampak COVID-19 Segera Terima BLT)

"Yang ditekankan sekarang yakni warga diminta jangan mudik dulu. Apalagi aturan pusat larangan mudik tetap berlaku. Tetap patuhi protokol pencegahan penyebaran virus, baik PSBB belum berlaku atau sudah," tambahnya.

Kesiapan lainnya jelang PSBB, Pemkot Palembang memfokuskan anggaran Rp200 miliar sebagai dana pengeluaran untuk digunakan secara efektif dan efisien. Namun, apabila dirasa kurang pemkot berencana menambah sesuai kebutuhan.

"Sudah fokus pada anggaran belanja tidak terduga Rp200 miliar. Bila kurang kita tambah. Tapi kalau bisa hemat kenapa tidak, jika cuma butuh Rp100 miliar atau Rp50 miliar untuk apa ditambah lagi. Terpenting kita gunakan anggaran secara efisien dan tepat sasaran," jelasnya.

Sekda Palembang Ratu Dewa menambahkan, pembahasan perwali sejauh ini sampai di tingkat implementasi lapangan, yakni bagaimana penerapan dan pembagian tugas.

"Kita mengajak TNI-Polri mengenai aplikasinya di lapangan sehingga pembahasan tersebut berkembang. Pembahasannya harus rinci, siapa melakukan apa. Sampai ke sana pembahasannya," jelas Dewa.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1197 seconds (0.1#10.140)