Wabah Corona Merajalela, Tiga Kurir Jual 29 Kg Ganja

Jum'at, 17 April 2020 - 11:30 WIB
loading...
Wabah Corona Merajalela,...
Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polrestro Depok menangkap tiga kurir narkoba yang memanfaatkan situasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) untuk menjual ganja. Dari tangan tiga kurir tersebut polisi menyita barang bukti ganja seberat 29 kilogram.

Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, Ricky, Hery dan Fikri diringkus di Jalan Alternatif Tol atas Merak Kecamatan Pulo Merak, Kabupaten Cilegon, Banten. Ketiganya diringkus oleh Unit Narkoba Polsek Beji Depok, Minggu 12 April.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mengetahui bahwa ketiga tersangka membawa puluhan kilogram ganja. Mereka bertugas membawa ganja dari Padang Sidempuan menuju Jakarta. Untuk membawa ganja ini, pelaku menggunakan mobil. “Ganja tersebut disembunyikan di dalam rangka mobil yang ditutupi komponen mobil,” kata Azis di Depok, Jumat (17/4/2020).

Ke-29 kilogram ganja itu dibungkus dalam dua paket, yaitu paket satu kilogram dan paket setengah kilogram. Total ada 40 paket ganja yang diamankan dari ketiga tersangka. Dari keterangan tersangka, mereka hanya diminta mengambil paket ganja tersebut oleh seseorang yaitu AG. “Informasi tersebut masih kita dalami. Ketiga pelaku ini sebagai kurir yang diminta mengambil ganja dari luar kota,” paparnya.

Dari jasa menjadi kurir, mereka mendapatkan uang jutaan rupiah. Untuk kepala kurir mendapat upah Rp 10 juta. Sedangkan dua kurir lainnya mendapat upah masing-masing Rp 3 juta. “Pengakuannya ini sudah kedua kali sejak November 2019,” ungkapnya.

Ketiga tersangka ini mendekam di sel. Mereka dijerat Pasal 114 jo 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentng Narkotika. “Ancaman hukumannya hingga seumur hidup dan hukuman mati,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Profil Rafael Granada...
Profil Rafael Granada Baay, Putra Tidore yang Sandang Pangkat Bintang Tiga TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved