Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada Serentak Akan Dimulai Pekan Depan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 08:37 WIB
loading...
Penetapan Paslon Terpilih...
Penetapan paslon terpilih pada Pilkada serentak di Sulsel akan dimulai pekan depan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penetapan pasangan calon (paslon) terpilih di Pilkada serentak 2020 berpeluang dilakukan pekan depan. Paling cepat pada 19 Januari 2021.

KPU kabupaten/kota masih menunggu penyampaian dari Mahkamah Konstitusi (MK). Mana daerah yang bersengketa dan bebas sengketa, sehingga bisa dilakukan penetapan Paslon.

Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal mengatakan dijadwalkan penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK ke KPU pada 18 Januari 2021. Bila itu dilakukan, maka KPU sudah bisa menetapkan Paslon lima hari ke depan atau paling cepat mulai 19 Januari 2021.

Baca Juga: Tim Jibom Diturunkan Sterilisasi Lokasi Perhitungan Suara Pilwalkot Makassar

"BRPK hasil pilkada dijadwalkan (disampaikan) pada tanggal 18 (Januari). Jadi tanggal 18 (Januari) ke atas, itu kita bisa menetapkan (Paslon)," kata Rizal saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Bikin Emak-Emak Senang,...
Bikin Emak-Emak Senang, TPS di Yogya Bebaskan Pencoblos Bawa Pulang Sayuran
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Trump Ungkap 1.000 Rudal...
Trump Ungkap 1.000 Rudal Diarahkan ke Iran Jika Dia Dibunuh
Berita Terkini
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Infografis
Israel akan Copot Pengeras...
Israel akan Copot Pengeras Suara untuk Azan di Masjid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved