Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada Serentak Akan Dimulai Pekan Depan

Sabtu, 16 Januari 2021 - 08:37 WIB
loading...
Penetapan Paslon Terpilih...
Penetapan paslon terpilih pada Pilkada serentak di Sulsel akan dimulai pekan depan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penetapan pasangan calon (paslon) terpilih di Pilkada serentak 2020 berpeluang dilakukan pekan depan. Paling cepat pada 19 Januari 2021.

KPU kabupaten/kota masih menunggu penyampaian dari Mahkamah Konstitusi (MK). Mana daerah yang bersengketa dan bebas sengketa, sehingga bisa dilakukan penetapan Paslon.

Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal mengatakan dijadwalkan penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK ke KPU pada 18 Januari 2021. Bila itu dilakukan, maka KPU sudah bisa menetapkan Paslon lima hari ke depan atau paling cepat mulai 19 Januari 2021.

Baca Juga: Tim Jibom Diturunkan Sterilisasi Lokasi Perhitungan Suara Pilwalkot Makassar

"BRPK hasil pilkada dijadwalkan (disampaikan) pada tanggal 18 (Januari). Jadi tanggal 18 (Januari) ke atas, itu kita bisa menetapkan (Paslon)," kata Rizal saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah...
KPU Tetapkan Munafri-Aliyah sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Bikin Emak-Emak Senang,...
Bikin Emak-Emak Senang, TPS di Yogya Bebaskan Pencoblos Bawa Pulang Sayuran
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Israel akan Copot Pengeras...
Israel akan Copot Pengeras Suara untuk Azan di Masjid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved