Penetapan Paslon Terpilih di Pilkada Serentak Akan Dimulai Pekan Depan
Sabtu, 16 Januari 2021 - 08:37 WIB
loading...
Penetapan paslon terpilih pada Pilkada serentak di Sulsel akan dimulai pekan depan. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Penetapan pasangan calon (paslon) terpilih di Pilkada serentak 2020 berpeluang dilakukan pekan depan. Paling cepat pada 19 Januari 2021.
KPU kabupaten/kota masih menunggu penyampaian dari Mahkamah Konstitusi (MK). Mana daerah yang bersengketa dan bebas sengketa, sehingga bisa dilakukan penetapan Paslon.
Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal mengatakan dijadwalkan penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK ke KPU pada 18 Januari 2021. Bila itu dilakukan, maka KPU sudah bisa menetapkan Paslon lima hari ke depan atau paling cepat mulai 19 Januari 2021.
Baca Juga: Tim Jibom Diturunkan Sterilisasi Lokasi Perhitungan Suara Pilwalkot Makassar
"BRPK hasil pilkada dijadwalkan (disampaikan) pada tanggal 18 (Januari). Jadi tanggal 18 (Januari) ke atas, itu kita bisa menetapkan (Paslon)," kata Rizal saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).
KPU kabupaten/kota masih menunggu penyampaian dari Mahkamah Konstitusi (MK). Mana daerah yang bersengketa dan bebas sengketa, sehingga bisa dilakukan penetapan Paslon.
Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal mengatakan dijadwalkan penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK ke KPU pada 18 Januari 2021. Bila itu dilakukan, maka KPU sudah bisa menetapkan Paslon lima hari ke depan atau paling cepat mulai 19 Januari 2021.
Baca Juga: Tim Jibom Diturunkan Sterilisasi Lokasi Perhitungan Suara Pilwalkot Makassar
"BRPK hasil pilkada dijadwalkan (disampaikan) pada tanggal 18 (Januari). Jadi tanggal 18 (Januari) ke atas, itu kita bisa menetapkan (Paslon)," kata Rizal saat dihubungi, Jumat (15/1/2021).
Lihat Juga :