ASN Terjaring Operasi PPKM saat Sedang Karaoke, Bupati Ambil Tindakan Tegas

Jum'at, 15 Januari 2021 - 16:25 WIB
loading...
ASN Terjaring Operasi...
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
PATI - Bupati Pati Haryanto mengambil tindakan tegas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). ASN tersebut dikenai sanksi indisipliner berupa penurunan pangkat selama tiga tahun.

"Selain sanksi itu, ASN tersebut juga dikenai denda administratif Rp300 ribu, karena ia juga melanggar Perbup terkait protokol kesehatan pada masa normal baru," kata Bupati didampingi Sekda Haryono dan Kepala BKPP Jumani. Baca juga: Rekreasi di Masa PPKM, Ancol Perketat Aturan Pengunjung Maksimal 25%

Bupati menyebutkan, sanksi tersebut dijatuhkan setelah menggelar rapat bersama Sekda dan Plt Kepala BKPP. Pangkat terakhir dari oknum ASN tersebut adalah II-B, dan diturunkan ke II-A. Hal tersebut karena termasuk sanksi pelanggaran disiplin berat, sesuai mekanisme kepegawaian.

Haryanto menyayangkan terjadinya hal ini, di mana seorang ASN bukannya memberi contoh yang baik pada masyarakat, malah melanggar peraturan dan surat edaran bupati. "Dalam hal ini saya apresiasi Kapolres dan Kasatpol PP yang telah melakukan razia. Mudah-mudahan ini dapat memberi efek jera pada yang bersangkutan. Perlu saya tegaskan bahwa ketentuan PPKM ini berlaku untuk seluruh masyarakat," tegas dia.

Haryanto berharap peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya. Apabila nanti kembali ditemukan adanya ASN yang melanggar pihaknya akan memberlakukan sanksi lebih berat. Baca juga: PPKM Depok, Satgas Masih Temukan Antrean di Kantor Layanan Publik

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum ASN terpergok tengah berkaraoke di sebuah tempat hiburan saat jajaran Polres dan Satpol PP Pati tengah menggelar operasi yustisi atau razia PPKM, Kamis (14/1) sore kemarin. Padahal, sesuai ketentuan dalam surat edaran bupati, tempat karaoke tidak diizinkan beroperasi selama PPKM .

Parahnya, saat terjaring ASN tersebut masih mengenakan seragam dinas batik. Oknum ASN tersebut diamankan saat tengah asyik berkaraoke bersama pemandu lagu atau Lady Escort dan diindikasikan dalam kondisi mabuk. Oknum ASN tersebut mengaku berinisial S dan bertugas di Dinas Pariwisata setempat.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
Renovasi Rumah Tak Layak...
Renovasi Rumah Tak Layak Huni Sasar Kabupaten Demak, Nilainya Capai Rp600 Juta
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 24: Kampung Sindang Barang Berubah Jadi Kacau
Jadi Trendsetter, GelangRp1...
Jadi Trendsetter, GelangRp1 Jutaan yang Dipakai Putri Charlotte di Wimbledon Langsung Diburu
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
Berita Terkini
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
Infografis
Inilah 6 Perang yang...
Inilah 6 Perang yang Sedang Dijalani oleh Prancis Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved