Didatangi Petugas Yustisi PPKM, Pedagang Blitar Pilih Kucing-kucingan

Kamis, 14 Januari 2021 - 17:03 WIB
loading...
Didatangi Petugas Yustisi...
Petugas di Kabupaten Blitar, menggelar operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11-25 Januari 2021. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Blitar, yang berlangsung mulai 11 Januari 2021, belum sepenuhnya ditaati para pedagang. Saat petugas menggelar operasi yustisi, masih banyak pemilik warung kopi, cafe, pedagang kaki lima dan toko yang melakukan aksi kucing-kucingan.

Baca juga: GBK Ditutup Selama PPKM, Menpora Singgung Nasib Pelatnas Cabor

"Saat petugas datang mereka tutup. Saat petugas pergi, buka lagi," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi kepada wartawan. Operasi yustisi yang digelar petugas gabungan, yakni polisi, TNI dan Satpol PP, berlangsung tiga kali dalam sehari. Operasi akan berlangsung maraton sampai 25 Januari 2021.

Pada operasi tanggal 11 Januari 2021 di wilayah Kecamatan Srengat, dan Kanigoro, kata Rustin, petugas menjaring sebanyak 30-an pedagang. Kemudian pada 12 Januari 2021 sebanyak 35 pedagang. Mereka tidak mentaati jam malam PPKM . Yakni hanya boleh berjualan hingga batas akhir pukul 20.00 WIB. "Masih ada yang mengaku tidak tahu," terang Rustin.



Dari total 65 pedagang yang terjaring operasi yustisi, 30 di antaranya mendapat teguran tertulis. Mereka mengerti ada PPKM , namun tetap nekat melanggar jam malam. Sedangkan 35 pedagang selebihnya hanya ditegur lisan.

Ada juga sejumlah warga yang terjaring operasi karena tidak mengenakan masker. Kemudian warga yang diperingatkan karena memakai masker dengan cara yang tidak benar. "Yang mendapat teguran lisan adalah mereka yang mengaku tidak tahu kalau ada PPKM ," kata Rustin.

Baca juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Keluarga Besarnya di Lombok Melepas Penuh Keikhlasan

Untuk pedagang yang sengaja melakukan aksi kucing-kucingan dengan petugas, juga diperingatkan. Menurut Rustin, dalam operasi yustisi guna memutus penyebaran COVID-19 tersebut, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif. "Kita melakukan pendekatan humanisme," papar Rustin.

Sementara Rizki, warga Kecamatan Srengat, mengaku sempat terjaring operasi yustisi karena kedapatan tidak memakai masker. Ia didatangi petugas saat berada di warung kopi pinggir jalan. Rizki hanya diminta menunjukkan KTP yang oleh petugas kemudian difoto.

Mungkin sebagai syok terapi, di depan para pengunjung warung, petugas membacakan namanya keras-keras sebagai pelanggar masker. "Tapi setelah itu diberi masker dan diminta langsung memakai," tutur Rizki. Tercatat hingga 12 Januari 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 2.422 kasus.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Terbunuh, Penculik Anak Pejabat di Karawang Sempat Minta Uang Rp400 Juta

Perinciannya, 1.911 orang sembuh, 173 orang meninggal dunia, 118 mendapat perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi. Karena angka kasus kematian yang tinggi serta angka kasus positif COVID-19 terus bertambah, Kabupaten Blitar termasuk dari 11 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang memberlakukan PPKM .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Anung Persilakan...
Pramono Anung Persilakan Perantau Cari Kerja di Jakarta
Umbar Nafsu Liar Jelang...
Umbar Nafsu Liar Jelang Sahur, 2 Wanita dan 1 Pria Digerebek saat dengan Buas Saling Tindih di Ranjang Losmen
Tak Bisa Tunjukkan Bukti...
Tak Bisa Tunjukkan Bukti Vaksin, 19 Pengunjung Kafe Dites Swab Petugas
Tim Operasi Yustisi...
Tim Operasi Yustisi Covid-19 Kota Palu Melakukan Penertiban
173 Orang Terjaring...
173 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Pekalongan, 1 Reaktif COVID-19
38 Pasangan Bukan Suami...
38 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum, Ditemukan Tisu Magic di Kamar Kos
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Ikuti Gelar Pasukan...
Ikuti Gelar Pasukan Jagratara di Bali, Imigrasi Bekasi Tingkatkan Pengawasan pada WNA
Operasi Yustisi Pengelola...
Operasi Yustisi Pengelola PGV dan Aparat Jaring Puluhan Pasangan Mesum
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Takut Dibunuh Rusia,...
Takut Dibunuh Rusia, 100.000 Tentara Ukraina Pilih Desersi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved