Mantan Kapolda Jatim Untung S Radjab Tutup Usia
loading...
A
A
A
SURABAYA - Mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol (purn) Untung Suharsono Radjab meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021) pukul 00.00 WIB. Mantan Kapolda Metro Jaya itu wafat saat dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jatim.
"Beliau wafat tadi (Kamis) malam pukul 00.00 Wib di RS Bhayangkara. Beliau akan dimakamkan dekat pesantren beliau di Pacet. Jenazah, sesuai dengan permintaannya akan dimakamkan di Pacet, Mojokerto," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Diduga Peras Kepala Desa, Oknum LSM di Tuban Dibekuk Polisi
Untung selama ini diketahui dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim cukup lama, akibat sakit yang dideritanya.
Diketahui, Untung merupakan Kapolda dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah Polda Jatim. Dia menjabat sebagai Kapolda Jatim pada bulan Maret-Juli tahun 2011.
Baca juga: Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Selanjutnya, alumnus Akpol 77 itu, di tahun yang sama tepatnya di Bulan Juli hingga Oktober, almarhum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. "Prosesi pelepasan jenazah Untung S Radjab akan dilakukan secara kedinasan, dipimpin oleh Waka Polda Jatim," ujar Gatot.
"Beliau wafat tadi (Kamis) malam pukul 00.00 Wib di RS Bhayangkara. Beliau akan dimakamkan dekat pesantren beliau di Pacet. Jenazah, sesuai dengan permintaannya akan dimakamkan di Pacet, Mojokerto," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Diduga Peras Kepala Desa, Oknum LSM di Tuban Dibekuk Polisi
Untung selama ini diketahui dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim cukup lama, akibat sakit yang dideritanya.
Diketahui, Untung merupakan Kapolda dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah Polda Jatim. Dia menjabat sebagai Kapolda Jatim pada bulan Maret-Juli tahun 2011.
Baca juga: Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Selanjutnya, alumnus Akpol 77 itu, di tahun yang sama tepatnya di Bulan Juli hingga Oktober, almarhum menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. "Prosesi pelepasan jenazah Untung S Radjab akan dilakukan secara kedinasan, dipimpin oleh Waka Polda Jatim," ujar Gatot.
(msd)