Jual Surat Rapid dan Antigen Palsu, Pria Ini Terancam 13 Tahun Penjara

Kamis, 14 Januari 2021 - 02:05 WIB
loading...
A A A
"Setelah selesai, tersangka akan mengirimkan PDF nya kepada korban supaya bisa dicetak sendiri," terangnya. Baca juga: Terkendala Surat Swab, Paslon Muslimatun-Amin Batal Daftar

Petugas menyita 10 surat palsu swab antigen dan 3 surat rapid test. Kemudian, ada satu Handphone yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi kepada pembeli, KTP tersangka, 1 kartu ATM untuk menampung hasil penjualan surat palsu.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal51 jo 35 UU RI tahun 2016 dan UU RI nomor 11 tahun 2008 UU ITE dan UU Kekarantinaan kesehatan. "Dengan ancaman pidana 13 tahun penjara," tutupnya. Baca juga: Bawa Surat Swab PCR Palsu, 2 Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Diamankan


(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Pemuda Patriot Nusantara...
Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi: Bagus!
Rekomendasi
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Kuat Maruf dan Ricky...
Kuat Maruf dan Ricky Rizal Divonis 15 dan 13 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved