Jual Surat Rapid dan Antigen Palsu, Pria Ini Terancam 13 Tahun Penjara

Kamis, 14 Januari 2021 - 02:05 WIB
loading...
Jual Surat Rapid dan...
Polisi bekuk pelaku pemalsuan surat antigen dan rapid test di Cipayung, Jakarta Timur. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus seorang pria berinisial AA (31) lantaran menjual surat rapid dan swab antigen tanpa harus mengikuti prosedur.Pelaku ditangkap polisi di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa 12 Januari 2021.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin menjelaskan, pelaku menjual surat rapid dan swab antigen palsu ini dengan cara mempromosikan di akun facebook-nya. Petugas pun menyamar sebagai pembeli untuk mengetahui alamat pelaku.

"Tim Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat lakukan penyelidikan salah seorang pelaku penjual surat keterangan swab antigen melalui salah satu akun facebooknya," ujar Burhanudin di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).

Baca juga : Kapasitas Pesawat Diperbolehkan Penuh, DPR: Bakal Picu Klaster Baru Covid-19

Berdasarkan keterangan tersangka,surat palsu tersebut dijual seharga Rp70.000 untuk swab antigen dan Rp50.000 untuk rapid test. Setelah harga disepakati oleh korban, pelaku meminta foto KTP dan berkomunikasi melalui WhatsApp.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Pemuda Patriot Nusantara...
Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi: Bagus!
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Ini Batas Normal Kadar...
Ini Batas Normal Kadar Asam Urat pada Pria dan Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved