Jual Surat Rapid dan Antigen Palsu, Pria Ini Terancam 13 Tahun Penjara

Kamis, 14 Januari 2021 - 02:05 WIB
loading...
Jual Surat Rapid dan...
Polisi bekuk pelaku pemalsuan surat antigen dan rapid test di Cipayung, Jakarta Timur. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus seorang pria berinisial AA (31) lantaran menjual surat rapid dan swab antigen tanpa harus mengikuti prosedur.Pelaku ditangkap polisi di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa 12 Januari 2021.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin menjelaskan, pelaku menjual surat rapid dan swab antigen palsu ini dengan cara mempromosikan di akun facebook-nya. Petugas pun menyamar sebagai pembeli untuk mengetahui alamat pelaku.

"Tim Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat lakukan penyelidikan salah seorang pelaku penjual surat keterangan swab antigen melalui salah satu akun facebooknya," ujar Burhanudin di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).

Baca juga : Kapasitas Pesawat Diperbolehkan Penuh, DPR: Bakal Picu Klaster Baru Covid-19

Berdasarkan keterangan tersangka,surat palsu tersebut dijual seharga Rp70.000 untuk swab antigen dan Rp50.000 untuk rapid test. Setelah harga disepakati oleh korban, pelaku meminta foto KTP dan berkomunikasi melalui WhatsApp.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
Pemuda Patriot Nusantara...
Pemuda Patriot Nusantara Klaim Laporkan Roy Suryo Cs Bukan Pesanan Jokowi
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa Dilaporkan ke Polisi terkait Ijazah Jokowi: Bagus!
Rekomendasi
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Kuat Maruf dan Ricky...
Kuat Maruf dan Ricky Rizal Divonis 15 dan 13 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved