Polres Tomohon Amankan 7 Pelaku Judi Togel, Salah Satunya Bandar

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:54 WIB
loading...
Polres Tomohon Amankan 7 Pelaku Judi Togel, Salah Satunya Bandar
Polres Tomohon amankan 7 pelaku judi togel, salah satunya merupakan bandar. Foto Subhan Sabu
A A A
TOMOHON - Tak bosan-bosannya Polda Sulut dan jajarannya memberantas praktik perjudian di wilayahnya. Kali ini pelaku judi toto gelap (togel) online di Kota Tomohon ikut diberantas oleh Tim Resmob Polres Tomohon di bawah pimpinan Kanit Buser Bripka Bima Pusung.

Bersama personil Unit 4 Satuan Reskrim Polres Tomohon, Bima langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan kepada Tim Buser bahwa ada aksi judi togel di salah satu rumah warga, yang ada di kelurahan Walian 2 Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Selasa (12/1/2021) sekira pukul 22.30 WITA. (Baca juga: Kedatangan 8.760 Dosis Vaksin COVID-19, Polda Sulut Siaga Lakukan Pengamanan)

"Dengan berbekal informasi ini, kami bersama personil Unit 4 Sat Reskrim menuju ke lokasi kegiatan, dan kemudian melakukan penggerebekan, dan ternyata benar bahwa ada kegiatan judi togel online, dan kami berhasil mengamankan Riko bandar, serta lima orang pemasang masing-masing YP, YL, AS, ET, RM," terang Bima, Rabu (13/1/2021).

RL alias Riko (35) kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek. Warga Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah ini juga bertindak selaku bandar dan lima orang pemasang masing-masing YP alias Yandri (49), tukang, YL alias Lius (67), Pensiunan PNS keduanya warga Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan, serta AS alias Andri (36), tukang, ET alias Edi (43), tukang, dan RM alias Robi (51), tukang, ketiganya warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang kami amankan pertama, di mana masih ada pelaku lainnya, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EM alias Egen (39), Swasta, warga Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan yang berperan sebagai pengecer, dan dari tangan EM berhasil diamankan rekapan togel yang akan disetorkan kepada Riko," jelas Bima. (Baca juga:BNNP Sulut Amankan 2 Pengedar Sabu, Salah Satunya Masih dalam Lapas)

Dari penangkapan di dua lokasi, pelaksanaan aksi judi togel barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah buku rekening BCA atas nama Rico, dua buah HP, satu HP Merk OPPO A57 warna hitam dan satu HP Redmi warna hitam, satu buah buku syair mimpi, dua rangkap kertas rekapan Hongkong tanggal 12 Januari 2021, uang hasil permainan judi togel, uang pecahan Rp100.000 empat lembar, uang pecahan Rp50.000 tiga lembar, uang pecahan Rp20.000 satu lembar, ecahan Rp10.000 5 lembar, uang pecahan, Rp5.000 tiga lembar, total Rp635.000, ballpoint 8 buah, tas gantung kulit warna hitam.

"Semua barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polres Tomohon bersama pelaku. Aksi judi togel merupakan salah satu penyakit masyarakat, yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan. Jika ada masyarakat yang mengetahui, adanya aksi judi togel , agar jangan segan-segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian," pungkas Bripka Bima Pusung, didampingi Personil Tim Resmob lainnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)