Kinerja Dievaluasi, Tenaga Kontrak yang Dinilai Malas Bakal Dipecat

Rabu, 13 Januari 2021 - 07:49 WIB
loading...
Kinerja Dievaluasi,...
Kinerja tenaga kontrak dievaluasi. Jika dinilai malas dan tidak produktif, maka dipastikan kontrak mereka tidak akan diperpanjang dan langsung diputus. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar sementara mengevaluasi kinerja tenaga kontrak . Jika dinilai malas dan tidak produktif, maka dipastikan kontrak mereka tidak akan diperpanjang dan langsung diputus.

Kepala Bidang Perencanaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Makassar , Kadir Masri mengatakan mulai mendata tenaga kontrak yang kinerjanya dinilai kurang baik. Jika tak ada kendala, pendataan ini akan rampung paling lambat pekan depan.

"Ini sementara kita teliti dulu, yang malas itu tidak akan kita perpanjang kontraknya. Mudah-mudahan pekan depan sudah rampung," kata Kadir, Selasa (12/1/2021).

Meski belum ada angka pasti, namun Kadir memastikan jumlah tenaga kontrak akan berkurang. Kebijakan itu berdasarkan intruksi Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin.

"Kita sementara rekap datanya, jelasnya indikator kenapa sampai kontraknya tidak diperpanjang karena mereka tidak masuk kantor selama berbulan-bulan serta menyalahgunakan tugas pokok," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasib Tenaga Kontrak...
Nasib Tenaga Kontrak Tak Lolos Seleksi PPPK, DPRD Kota Bekasi Desak Ada Solusi
Antisipasi Staycation...
Antisipasi Staycation di Kawasan Industri, Serikat Buruh Minta Disnaker Perketat Pengawasan
Mulai Tahun Ini Tenaga...
Mulai Tahun Ini Tenaga Kontrak Pemkot Bandung Dapat Jaminan Pensiun
ABADI Gelar Simposium...
ABADI Gelar Simposium dan Munas untuk Melindungi Hak Pekerja Outsourcing
TKK Resah Honor Dipotong...
TKK Resah Honor Dipotong Mendadak, Ini Penjelasan Plt Bupati Bandung Barat
100 Tenaga Kontrak Damkar...
100 Tenaga Kontrak Damkar Mamuju Dipecat, Hanya Tersisa 8 Orang
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar
Pertepedesia: Pelanggaran...
Pertepedesia: Pelanggaran TPP Masih Debatable tapi Sudah Disanksi
Menegakkan Kepastian...
Menegakkan Kepastian Hukum dan Keberlakuan Non-Retroaktif dalam Status TPP Desa sebagai Caleg
Rekomendasi
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved