Jabar Batasi Kapasitas Wisatawan hingga Tutup Objek Wisata di Zona Merah

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:07 WIB
loading...
Jabar Batasi Kapasitas...
Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota di Jabar sepakat membatasi kapasitas wisatawan hingga menutup objek wisata selama PPKM. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata Jabar mengumumkan kesepakatan kabupaten/kota di Jabar dalam pengelolaan obyek wisata selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai 11-25 Januari 2021 mendatang.

(Baca juga: Pakar Epidemiologi: Masih Ada Titik Lemah PPKM Jawa-Bali)

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, salah satu butir kesepakatan yakni membatasi kunjungan wisatawan sampai dengan 25% hingga menutup obyek-obyek wisata di kabupaten/kota yang berstatus risiko tinggi (zona merah) penularan COVID-19.

(Baca juga: Dukun Cabul Garap 7 Remaja di Wonogiri selama Belasan Tahun)

Menurut Dedi, kesepakatan tersebut diambil sebagai upaya untuk menyelaraskan pelaksanaan PPKM di seluruh kabupaten/kota, khususnya dalam pengelolaan obyek-obyek wisata.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.10-Hukham/2021, pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) secara proporsional atau PPKM tersebut diberlakukan di 20 kabupaten/kota di Jabar.

Ke-20 kabupaten/kota itu, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Selain itu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sukabumi.

Di luar daerah tersebut, diberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.

"Berdasarkan data per 10 Januari 2021, terdapat 6 daerah di Jabar berada di zona merah, yakni Kabupaten Garut, Karawang, Ciamis, Bekasi, Kota Depok, dan Kota Bekasi," sebut Dedi di Bandung, Selasa (12/1/2020).

Mengacu pada data zona risiko tersebut, lanjut Dedi, pihaknya bersama dinas pariwisata kabupaten/kota di Jabar sepakat menerapkan PPKM secara optimal. Khusus di zona merah, kesepakatan yang diperoleh yakni membatasi kapasitas wisatawan hingga 25%, pengawasan ketat protokol kesehatan, menutup sementara objek wisata.

"Patroli protokol kesehatan dan pengawasan ketat di destinasi wisata seperti di daerah Bekasi, Karawang, Ciamis, Depok hingga menutup objek wisata seperti di Garut," ungkap Dedi.

Adapun kesepakatan di kabupaten/kota berstatus zona oranye, selain memperketat protokol kesehatan, membatasi kapasitas wisatawan hingga 25 persen, juga screening wisatawan melalui rapid test antigen.

Dedi menambahkan, pihaknya bersama dinas pariwisata/kabupaten kota juga membahas implementasi Kepgub Jabar Nomor 443/2021 tentang Protokol Kesehatan di Sektor ParBudEkraf yang mengatur tentang waktu operasional, termasuk kapasitas maksimal hotel, restoran, mall, sanggar, hingga kolam pancing, selama pelaksanaan PPKM.

"Jadi, kabupaten/kota telah sepakat melaksanakan PPKM dengan mengacu pada zona risiko. Lalu, akan dibentuk posko-posko protokol kesehatan di tempat wisata, hotel, hingga restoran, termasuk posko checkpoint dan screening rapid test antigen," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Pencarian Korban Longsor...
Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dilanjutkan Hari Ini
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved