Respons Video Istri Wabup Wajo, Dewan: Harusnya Diberi Sanksi
loading...
A
A
A
WAJO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Mustafa ikut menyoroti video dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan istri Wakil Bupati Wajo , Munawarah Amran.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 mesti mengusut dugaan pelanggaran tersebut. Informasi yang ramai diperbincangkan di media, sebaiknya dijadikan alasan untuk mengusut hal itu.
"Harusnya diberi sanksi, pelaksanaannya, siapa-siapa yang ikut, termasuk pemilik tempat. Dalam aturankan tidak mengenal kebal, biar istri pejabat. Kedudukan kita sama di mata hukum," ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Anggota Komisi III DPRD itu mengatakan, istri Wakil Bupati Wajo merupakan publik figur. Seharusnya ia mampu memberi contoh yang baik bagi masyarakat, apalagi suaminya memegang jabatan penting dalam pemerintah.
Menurutnya, apa yang dilakukan istri Wabup sangat bertentangan dengan kampanye penerapan protokol kesehatan yang gencar dilakukan pemerintah.
"Berteori menegakkan protokol kesehatan , sementara kita yang buat aturan tidak menyadari kita pelanggarnya. Maka berdosalah kita memberi sanksi ke masyarakat, karena dianggap melanggar, sementara di sisi lain kita melanggar," katanya, dengan nada tegas.
Selain itu, kata dia, kejadian ini jadi preseden buruk bagi penegakan Perbup 69/2020 dan Perbup 87/2020 apabila tak ada upaya pengusutan terkait peristiwa yang diduga melibatkan kelompok ibu arisan istri Wakil Bupati Wajo .
"Kasihan dengan masyarakat kita yang telah diberi sanksi akibat melanggar," katanya.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 mesti mengusut dugaan pelanggaran tersebut. Informasi yang ramai diperbincangkan di media, sebaiknya dijadikan alasan untuk mengusut hal itu.
"Harusnya diberi sanksi, pelaksanaannya, siapa-siapa yang ikut, termasuk pemilik tempat. Dalam aturankan tidak mengenal kebal, biar istri pejabat. Kedudukan kita sama di mata hukum," ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Anggota Komisi III DPRD itu mengatakan, istri Wakil Bupati Wajo merupakan publik figur. Seharusnya ia mampu memberi contoh yang baik bagi masyarakat, apalagi suaminya memegang jabatan penting dalam pemerintah.
Menurutnya, apa yang dilakukan istri Wabup sangat bertentangan dengan kampanye penerapan protokol kesehatan yang gencar dilakukan pemerintah.
"Berteori menegakkan protokol kesehatan , sementara kita yang buat aturan tidak menyadari kita pelanggarnya. Maka berdosalah kita memberi sanksi ke masyarakat, karena dianggap melanggar, sementara di sisi lain kita melanggar," katanya, dengan nada tegas.
Selain itu, kata dia, kejadian ini jadi preseden buruk bagi penegakan Perbup 69/2020 dan Perbup 87/2020 apabila tak ada upaya pengusutan terkait peristiwa yang diduga melibatkan kelompok ibu arisan istri Wakil Bupati Wajo .
"Kasihan dengan masyarakat kita yang telah diberi sanksi akibat melanggar," katanya.