Tersinggung saat Tanya Jalan, Pria di Kolaka Tikam Korban hingga Tewas 21 Tusukan

Selasa, 12 Januari 2021 - 02:00 WIB
loading...
Tersinggung saat Tanya...
Tersangka S penusukan di Kolaka saat ekspose perkara di Mapolres Kolaka, Senin (11/1/2021). Foto: iNews/Asdar Chrysoprase
A A A
KOLAKA - Hanya karena tersinggung saat menanyakan jalan,seorang pria berinisial (S) 42 tahun di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka , Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menikam korban Baharuddin (47) menggunakan sebilah badik hingga tewas dengan 21 luka tusukan.

Tak butuh waktu lama, Jajaran Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Jumat (8/1/2021) malam, di Desa Tinggo Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara. Pelaku yang berinisial S warga Desa Polenga Kecamatan Tanggetada itu tak berkutik saat diamankan polisi, Senin (11/1/2021) malam. (Baca Juga: 2 Kali Lamaran Ditolak Pacar, Pemuda di Kolaka Nekat Minum Racun Serangga)

Kejadian ini bermula saat korban dalam perjalanan menuju ke kebunnya menggunakan sepeda motor, saat itu korban bertemu dengan pelaku. Pelaku menghentikan korban karena hendak menanyakan jalan menuju ke Desa Tinggo, namun pada saat itu korban menjawab dengan nada tinggikarena kesal pelaku menanyakan jalan padahal kerap melintas di jalan itu.

Karena tersinggung sehingga memicu adu mulut di antara keduanya. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik dan menikam korban dengan 21 luka tusukan. (Baca Juga: Tragis, Karyawan Hexamitra Gresik Tewas Tertimbun Serbuk Kayu)

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa mengatakan, pelaku ditangkap setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. “Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik dan baju yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa korban,” ungkapnya. (Baca Juga: Emosi Lantaran Ditegur, Pria asal Nias Tusuk Teman Wanita dengan Pisau hingga Tewas)

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku tengah mendekam di sel tahanan Polres Kolaka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Daftar Tim Lolos 16...
Daftar Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved