2 Kali Lamaran Ditolak Pacar, Pemuda di Kolaka Nekat Minum Racun Serangga

Sabtu, 09 Januari 2021 - 05:40 WIB
loading...
2 Kali Lamaran Ditolak Pacar, Pemuda di Kolaka Nekat Minum Racun Serangga
Lantaran dua kali lamarannya ditolak sang pacar, seorang pemuda di Kabupaten Kolaka nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun serangga. Foto iNews TV/Asdar L
A A A
KOLAKA - Lantaran dua kali lamaran cintanya ditolak sang pacar, seorang pemuda di Kabupaten Kolaka nekat mengakhiri hidupnya dengan cara minum racun s erangga jenis dangke, pada Jumat (08/01/2021). Jasadnya ditemukan oleh warga di dekat pantai sehingga menggegerkan warga sekitar.

Korban diketahui bernama Atong umur 18 tahun warga Kelurahan Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditemukan tak bernyawa disekitar pantai belakang Pasar Wolo.

(Baca: Lamaran Ditolak, Dosen di NTB Bunuh Gadis Pujaannya di Jalan Raya)

Pemuda ini nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun serangga merk dangke. Ironisnya korban melakukan bunuh diri lantaran dua kali lamarannya ditolak oleh sang pacar yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Kejadian ini bermula, saat Atong menghubungi kekasih hatinya melalui telepon seluler dengan maksud mengajak ketemuan dan hendak menyampaikan niat baiknya untuk melamar .

Namun sayang, ajakan dan lamaran cinta ditolak oleh sang pacar sontak korban mengancam untuk meminum racun jika tidak ditemui.

(Baca juga: 2 Hari Jelang Nikah, Pemuda Pematangsiantar Tewas Gantung Diri )


Frustasi pujaan hati tak kunjung datang, Atong kemudian membeli racun serangga di sebuah toko, kemudian menuju ke pinggir pantai untuk meminum racun tersebut.

Sutoyo keluarga korban mengatakan, korban pertama kali ditemukan salah seorang warga yang hendak menuju ke pinggir pantai yang berada di belakang Pasar Kecamatan Wolo.

“Pada saat ditemukan korban sudah tak bernyawa sehingga menggegerkan warga sekitar,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Wolo Iptu Hairuddin mengatakan, setelah Tim Inafis Polres Kolaka mendatangi TKP, telah menemukan dan mengamankan gelas berisi racun serangga yang dikomsumsi korban.

“Setelah kami sampaikan, Tim Inafis langsung melakukan olah TKP, sehingga kuat dugaan korban meninggal dunia, akibat mengkomsumsi racun serangga karena ditemukan gelas berisi racun tak jauh tempat korban pertama kali ditemukan,” terang Kapolsek.

Sementara jenazah korban kini diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan karena keluarga korban sepakat untuk tidak dilakukan autopsi
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.2003 seconds (0.1#10.140)