Pasar Tradisional dan Pasar Malam Tidak Masuk Pembatasan Jam Malam PPKM
Senin, 11 Januari 2021 - 16:12 WIB
loading...
Pasar Rombeng Malam (Roma) tetap boleh buka di tengah PPKM (Avirista Midaada / MNC Portal Indonesia)
A
A
A
MALANG - Pemkot Malang memastikan jam malam saat penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tidak berlaku di pasar tradisional dan pasar malam yang masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB.
Di Kota Malang sendiri ada sejumlah pasar yang masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB, Pasar Rombeng Malam (Roma) yang berada di kawasan Jalan Gatot Subroto, serta Pasar Induk Gadang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengakui pasar tradisional dan pasar malam yang beroperasi dari pukul 18.30 WIB, bukan termasuk kategori dari pemberlakuan PPKM.
(Baca juga: PPKM Modifikasi di Kota Malang, Restoran Boleh Buka Sampai Pukul 20.00 WIB )
"Pasar malam, mereka bukanya lain. Jangan tanya mal dibatasi, pasar gimana, itu pengecualian, pasar - pasar rakyat juga pengecualian," ucap Sutiaji, ditemui usai rapat koordinasi sinkronisasi data COVID-19, pada Senin siang (11/1/2021).
Di Kota Malang sendiri ada sejumlah pasar yang masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB, Pasar Rombeng Malam (Roma) yang berada di kawasan Jalan Gatot Subroto, serta Pasar Induk Gadang.
Wali Kota Malang Sutiaji mengakui pasar tradisional dan pasar malam yang beroperasi dari pukul 18.30 WIB, bukan termasuk kategori dari pemberlakuan PPKM.
(Baca juga: PPKM Modifikasi di Kota Malang, Restoran Boleh Buka Sampai Pukul 20.00 WIB )
"Pasar malam, mereka bukanya lain. Jangan tanya mal dibatasi, pasar gimana, itu pengecualian, pasar - pasar rakyat juga pengecualian," ucap Sutiaji, ditemui usai rapat koordinasi sinkronisasi data COVID-19, pada Senin siang (11/1/2021).
Lihat Juga :