Ribuan Warga Ogan Komering Ulu Tak Lagi Dapat KPM BST

Senin, 11 Januari 2021 - 13:32 WIB
loading...
Ribuan Warga  Ogan Komering Ulu Tak Lagi Dapat KPM BST
Warga mengantri untuk pencairan bantuan KPM BST 2021 di Kantor Pos Baturaja. Foto Widori
A A A
BATURAJA - Ribuan masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) mengeluhkan tak lagi dapat bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST untuk tahun 2021 ini. Akibatnya banyak warga mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat menanyakan perihal mereka tak dapat bantuan lagi seperti tahun 2020 lalu.

"Selama ini saya dapat terus tapi tahun ini nama saya hilang tidak dapat, makanya saya mendatangi kantor Dinsos apa ada kesalahan. Masa satu RT hanya saya yang tidak dapat,"kata Yamin warga Baturaja saat mendatangi kantor Dinsos OKU, Senin (11/1/2021). (Baca juga: Pendamping Sosial Pantau KPM PKH di KBB agar Warga Tak Terima Dobel Bantuan)

Yamin yang berpropesi ngojek menyatakan dirinya sangat membutuhkan bantuan itu dan sejak lama menunggu pencairan."Masa tukang ojek ngak dapat pak, harapan saya kedepan bisa dapat lagi,"ujarnya.

Diketahui Senin pagi ribuan masyarakat OKU mendatangi kantor Pos Baturaja yang ditunjuk sebagai pihak pencairan, proses pencairan itu dipantau langsung Bupati OKU Drs Kuryana Azis. (Baca juga: Bupati Kendal Kesal Ada Warga Miskin Tak Dapat Bantuan PKH)

Sementara pihak Dinsos OKU menyatakan memang ada pengurangan data tahun 2020 untuk pencairan KPM 2021, Kabid Dinsos OKU Kholik menjelaskan penyebab dikuranginya data dari kemensos lantaran adanya data KPM yang tidak valid atau ada sinkronisasi NIK di pihak Disdukcapil.

"Untuk jumlah yang dapat 18 ribu lebih memang ada pengurangan KPM . Untuk yang terdata tahun 2020 ada 21 ribu lebih jadi pada tahun 2021 ini ada pengurangan 1300 lebih validasi dari Kemensos. Masyarakat jangan khawatir jadi data yang terkeluarkan Januari ini akan kami veripikasi ulang melalui kantor Capil,"kata Kholik.

Namun, pihaknya tidak bisa memastikan apakah akan ada penambahan lagi sampai bulan April nanti.
"Untuk sementara demikian, ini tetap kami urus palidasi kemensos kalaupun diterima mungkin ada penambahan tapi itu belum bisa jadi acuan,"ujarnya.

Seraya menegaskan untuk yang mendapat per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 300 ribu dan akan diberikan sampai bulan April 2021 ini.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)