PPKM Modifikasi di Kota Malang, Restoran Boleh Buka Sampai Pukul 20.00 WIB
Senin, 11 Januari 2021 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
"Saya mengimbau masyarakat untuk menaati aturan tersebut, agar PPKM kali ini dapat berjalan dengan sukses sehingga setelah masa berlakunya berakhir kita semua dapat menuai hasil positif," tegasnya.
Sebagai informasi Gubernur Jawa Timur Khofifah memutuskan 11 daerah di Jawa Timur turut melaksanakan PPKM dari 11 - 25 Januari 2021. Selain Malang raya dan Surabaya raya, PPKM juga diterapkan di Kabupaten Madiun dan Kota Madiun, Kabupaten Lamongan, Ngawi, serta Kabupaten Blitar.
(Baca juga: Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan, Ketua MUI Jatim: Saya Klarifikasi Dulu )
Dasar penerapannya, untuk wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya merupakan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021. Sementara, untuk Kabupaten Blitar, Lamongan dan Ngawi dilakukan atas dasar daerah yang masuk zona merah.
Sementara untuk kabupaten dan Kota Madiun penerapannya didasarkan atas kategori daerah yang memenuhi kriteria empat indikator yang ditetapkan oleh komite penangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN).
Sebagai informasi Gubernur Jawa Timur Khofifah memutuskan 11 daerah di Jawa Timur turut melaksanakan PPKM dari 11 - 25 Januari 2021. Selain Malang raya dan Surabaya raya, PPKM juga diterapkan di Kabupaten Madiun dan Kota Madiun, Kabupaten Lamongan, Ngawi, serta Kabupaten Blitar.
(Baca juga: Pembakaran Ponpes Al-Furqon Lamongan, Ketua MUI Jatim: Saya Klarifikasi Dulu )
Dasar penerapannya, untuk wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya merupakan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021. Sementara, untuk Kabupaten Blitar, Lamongan dan Ngawi dilakukan atas dasar daerah yang masuk zona merah.
Sementara untuk kabupaten dan Kota Madiun penerapannya didasarkan atas kategori daerah yang memenuhi kriteria empat indikator yang ditetapkan oleh komite penangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN).
(msd)
Lihat Juga :