Polda Jabar Selidiki Bencana Longsor Cimanggung Sumedang
loading...
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar akan menyelidiki bencana tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Pasalnya, ada dugaan unsur kelalaian pengembang dalam membangun permukiman di kawasan rawan longsor tersebut.
Polisi akan mencari dan menyelidiki ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik peristiwa itu. "Iya, (akan cari perbuatan pidananya). Kami lagi cari faktor-faktor penyebanya dulu. Informasi selanjutnya terbaru akan disampaikan kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang dikonfirmasi melalui telepon seluler (ponesel), Minggu (10/1/2020).
(Baca juga: Kepala BNPB Imbau Warga di Lokasi Longsor Cimanggung Sumedang Bersedia Direlokasi )
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, Polda Jabar akan menyelidiki terkait izin pembangunan perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang yang diterjang longsor. "Sisi perizinanya seperti apa, akan kami dalami (selidiki). Itu pekerja kami (tugas kepolisian)," kata Dofiri saat meninjau lokasi longsor, Minggu (10/1/2020).
Dofiri juga menilai, kawasan Dusun Bojong Kodang tak layak dijadikan permukiman. Selain berada di kemiringan terjal juga terdapat tebing yang rawan longsor. "Areal seperti ini dibangun perumahan memang sangat rawan," katanya.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kasbani mengatakan, perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, berada di lokasi kemiringan terjal.
"Jenis gerakan tanah diperkirakan berupa longsoran bahan rombakan yang terjadi di lereng atas permukiman. Daerah tersebut memiliki kemiringan lereng agak terjal. Pelapukan breski dan tufa yang mudah meloloskan air dan di bawah merupakan lapisan kedap air sehingga berfungsi sebagai bidang gelincir," kata Kasbani dalam keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).
(Baca juga: Rawan Longsor Susulan, Warga Cihanjuang, Sumedang, Diminta Mengungsi )
Titik terjangan longsor, ujar Kasbani, di Perum Pondok Daud terjadi pada Sabtu (9/1/2020), berada di ketinggian sekira 700 hingga 750 mdpl. "Berdasarkan peta prakiraan, terjadi gerakan pada Januari 2020 di Kecamatan Cimanggung, Sumedang masuk dalam kategori zona potensi gerakan tanah menengah dan tinggi. Pada zona ini, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal dan gerakan tanah lama kembali aktif," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bencana tanah longsor yang menerjang Perum Pondok Daud, Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (9/1/2021), menjadi peringatan bagi pengembang dalam membangun perumahan. Kelaikan lahan, alam, dan lingkungan harus jadi perhatian serius.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau longkasi bencana tanah longsor bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Minggu (10/1/2021).
"Peristiwa longsor yang terjadi dua kali dalam tempo singkat di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sebagai peringatan atas kelaikan lahan untuk dijadikan pemukiman," kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.
Kang Emil mengemukakan, tak semua lahan layak dijadikan permukiman. Apalagi di lahan dengan kemiringan cukup rawan terjadi longsor yang mengancam jiwa masyarakat. Seperti terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung ini.
"Tak semua lahan layak untuk ditinggali (dijadikan tempat tinggal). Tidak bisa dipaksankan. Ini (Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang) salah satu contoh lahan yang rawan untuk ditinggali," ujar Kang Emil.
Lahan di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, tutur GUbernur Jabar, memang tidak layak untuk dijadikan permukiman penduduk karena memiliki kontur dengan kemiringan rawan longsor.
"Tak sesederhana boleh atau tidak boleh. Tetapi masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama. Sebab, tidak semua lahan layak untuk ditinggali," tutur Gubernur.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau warga di lokasi bencana tanah longsor tersebut diimbau bersedia direlokasi atau dipindahkan ke tempat aman. Sebab, lahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dinilai tak layak dijadikan permukiman penduduk.
"Kami harapkan kesadaran masyarakat di wilayah lokasi bencana untuk bersedia direlokasi," kata Doni saat meninjau lokasi longsor bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, dan Pangdam III/Siliwangi Nugroho Budi Wiryanto, Minggu (10/1/2021).
Doni mengemukakan, warga diimbau tidak tinggal di kawasan itu karena rawan longsor. Kajian mendalam terkait kewaspadaan bencana akan dilakukan. Saat ini tercatat sekitar 150 jiwa harus dievakuasi ke posko pengungsian akibat bencana longsor itu.
"Kalau kawasan itu sudah diputuskan zona merah, masyarakat harus ikhlas melepaskan rumah dan tanah untuk direlokasi di tempat baru," ujar mantan Pangdam III/Siliwangi ini.
Diberitakan sebelumnya, sejauh ini, bencana tanah longsor yang menerjang Perum Pondok Daud, Dusun Bojong Kodang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, telah menewaskan 13 orang.
Saat ini tim search and rescue (SAR) gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang, TNI, Polri, Basarnas Bandung, dan relawan, masih melakukan pencarian terhadap korban lain. Jumlah korban yang masih tertimbun material tanah sebanyak enam orang.
Bencana tanah longsor menerjang Perum Pondok Daud, Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (9/1/2021).
Tanah longsor terjadi dua kali. Peristiwa pertama terjadi pada pukul 16.00 WIB, merusak 14 rumah dan menimbun 12 warga. Longsor susulan terjadi sekitar 19.30 WIB, saat petugas masih melakukan evakuasi korban di sekitar area longsoran pertama.
Polisi akan mencari dan menyelidiki ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik peristiwa itu. "Iya, (akan cari perbuatan pidananya). Kami lagi cari faktor-faktor penyebanya dulu. Informasi selanjutnya terbaru akan disampaikan kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang dikonfirmasi melalui telepon seluler (ponesel), Minggu (10/1/2020).
(Baca juga: Kepala BNPB Imbau Warga di Lokasi Longsor Cimanggung Sumedang Bersedia Direlokasi )
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, Polda Jabar akan menyelidiki terkait izin pembangunan perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang yang diterjang longsor. "Sisi perizinanya seperti apa, akan kami dalami (selidiki). Itu pekerja kami (tugas kepolisian)," kata Dofiri saat meninjau lokasi longsor, Minggu (10/1/2020).
Dofiri juga menilai, kawasan Dusun Bojong Kodang tak layak dijadikan permukiman. Selain berada di kemiringan terjal juga terdapat tebing yang rawan longsor. "Areal seperti ini dibangun perumahan memang sangat rawan," katanya.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kasbani mengatakan, perumahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, berada di lokasi kemiringan terjal.
"Jenis gerakan tanah diperkirakan berupa longsoran bahan rombakan yang terjadi di lereng atas permukiman. Daerah tersebut memiliki kemiringan lereng agak terjal. Pelapukan breski dan tufa yang mudah meloloskan air dan di bawah merupakan lapisan kedap air sehingga berfungsi sebagai bidang gelincir," kata Kasbani dalam keterangan tertulis, Minggu (10/1/2021).
(Baca juga: Rawan Longsor Susulan, Warga Cihanjuang, Sumedang, Diminta Mengungsi )
Titik terjangan longsor, ujar Kasbani, di Perum Pondok Daud terjadi pada Sabtu (9/1/2020), berada di ketinggian sekira 700 hingga 750 mdpl. "Berdasarkan peta prakiraan, terjadi gerakan pada Januari 2020 di Kecamatan Cimanggung, Sumedang masuk dalam kategori zona potensi gerakan tanah menengah dan tinggi. Pada zona ini, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal dan gerakan tanah lama kembali aktif," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bencana tanah longsor yang menerjang Perum Pondok Daud, Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (9/1/2021), menjadi peringatan bagi pengembang dalam membangun perumahan. Kelaikan lahan, alam, dan lingkungan harus jadi perhatian serius.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau longkasi bencana tanah longsor bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Minggu (10/1/2021).
"Peristiwa longsor yang terjadi dua kali dalam tempo singkat di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sebagai peringatan atas kelaikan lahan untuk dijadikan pemukiman," kata Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini.
Kang Emil mengemukakan, tak semua lahan layak dijadikan permukiman. Apalagi di lahan dengan kemiringan cukup rawan terjadi longsor yang mengancam jiwa masyarakat. Seperti terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung ini.
"Tak semua lahan layak untuk ditinggali (dijadikan tempat tinggal). Tidak bisa dipaksankan. Ini (Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang) salah satu contoh lahan yang rawan untuk ditinggali," ujar Kang Emil.
Lahan di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, tutur GUbernur Jabar, memang tidak layak untuk dijadikan permukiman penduduk karena memiliki kontur dengan kemiringan rawan longsor.
"Tak sesederhana boleh atau tidak boleh. Tetapi masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama. Sebab, tidak semua lahan layak untuk ditinggali," tutur Gubernur.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau warga di lokasi bencana tanah longsor tersebut diimbau bersedia direlokasi atau dipindahkan ke tempat aman. Sebab, lahan di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dinilai tak layak dijadikan permukiman penduduk.
"Kami harapkan kesadaran masyarakat di wilayah lokasi bencana untuk bersedia direlokasi," kata Doni saat meninjau lokasi longsor bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, dan Pangdam III/Siliwangi Nugroho Budi Wiryanto, Minggu (10/1/2021).
Doni mengemukakan, warga diimbau tidak tinggal di kawasan itu karena rawan longsor. Kajian mendalam terkait kewaspadaan bencana akan dilakukan. Saat ini tercatat sekitar 150 jiwa harus dievakuasi ke posko pengungsian akibat bencana longsor itu.
"Kalau kawasan itu sudah diputuskan zona merah, masyarakat harus ikhlas melepaskan rumah dan tanah untuk direlokasi di tempat baru," ujar mantan Pangdam III/Siliwangi ini.
Diberitakan sebelumnya, sejauh ini, bencana tanah longsor yang menerjang Perum Pondok Daud, Dusun Bojong Kodang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, telah menewaskan 13 orang.
Saat ini tim search and rescue (SAR) gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang, TNI, Polri, Basarnas Bandung, dan relawan, masih melakukan pencarian terhadap korban lain. Jumlah korban yang masih tertimbun material tanah sebanyak enam orang.
Bencana tanah longsor menerjang Perum Pondok Daud, Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (9/1/2021).
Tanah longsor terjadi dua kali. Peristiwa pertama terjadi pada pukul 16.00 WIB, merusak 14 rumah dan menimbun 12 warga. Longsor susulan terjadi sekitar 19.30 WIB, saat petugas masih melakukan evakuasi korban di sekitar area longsoran pertama.
(msd)