Sepuluh Bulan Dilanda Pandemi, Stok Darah PMI Bandung Barat Turun 20%

Jum'at, 08 Januari 2021 - 19:36 WIB
loading...
Sepuluh Bulan Dilanda...
Ketua Palang Merah Indonesia KBB, Djunaedi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Selama pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020, stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) , Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami penurunan 20%.

PMI KBB memberlakukan kebijakan baru, yakni setiap masyarakat yang perlu darah diwajibkan membawa serta anggota keluarganya untuk dijadikan pendonor darah.

(Baca juga: Ada Delapan Kampung Donor Berdiri di KBB, Warga Kian Mudah Sumbangkan Darah)

"Istilah kami adalah donor darah pengganti. Jadi yang perlu darah, mereka membawa keluarga atau kerabatnya untuk jadi pendonor. Golongan darahnya bebas, tidak harus sama," terang Ketua PMI KBB, Djunaedi, Jumat (8/1/2021).

(Baca juga: Banyak WNA Bandel Prokes Jadi Sorotan Jelang Pembatasan di Bali)

Menurutnya, itu sebagai salah satu cara mengantisipasi berkurangnya stok darah. Pasalnya selama pandemi COVID-19 warga yang mendonorkan darah berkurang. Aktivitas donor darah secara terbuka tidak bisa dilakukan seperti dulu, karena ada kebijakan pembatasan tidak berkerumun.

Akibat menipisnya stok darah yang ada, untuk saat ini ketersediaan darah di PMI KBB hanya disiapkan untuk memenuhi kebutuhan darah sejumlah rumah sakit di KBB. Padahal ketika kondisi normal stok darah dari PMI KBB kerap disuplai ke beberapa kabupaten/kota tetangga dengan rata-rata dalam sebulan mencapai 100 labu darah.

"Harapannya dengan kebijakan donor darah pengganti, ketika ada labu darah yang terpakai maka otomatis langsung ada gantinya. Jadi stok yang ada tetap terisi," ucapnya.

Sejauh ini masyarakat tidak keberatan dengan kebijakan itu. Biasanya pendonor pengganti adalah anggota keluarga atau kerabat yang mengetahui kebutuhan darah pasien. Syaratnya kondisi tubuhnya sehat dan ada surat keterangan dari rumah sakit. Untuk proses pengambilan darahnya sama seperti kondisi normal.

"Hanya karena sekarang sedang COVID-19, kegiatan donor darah menerapkan protokol kesehatan ketat bagi pendonor maupun pelaksana donor. Begitupun dengan petugas, selalu dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD)," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)