Lindungi Pekerja Jasa Konstruksi, BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak Gandeng BPC Gapensi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) Cabang Surabaya Tanjung Perak melakukan sinergi dengan Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Surabaya.
Sinergi tersebut terkait sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja dilingkungan Asosisasi Jasa Konstruksi tertua dan terbesar di Indonesia.
Kerja sama itu tertulis dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari dan Ketua BPC Gapensi Surabaya, Yoyon Sudiono.
(Baca juga: Ngeri, 6 Kg Sabu asal Malaysia Dipasok ke Madura, Modus Disimpan Dalam Termos )
Galuh mengatakan, dengan adanya sinergi maka kedua belah pihak sepakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi bersama terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Mendorong kepatuhan pemberi kerja di bidang jasa konstruksi serta kemudahan akses informasi, kepesertaan dan pelayanan jaminan.
"BPJamsostek Tanjung Perak juga berharap, seluruh badan usaha di sektor konstruksi beserta tenaga kerjanya yang bernaung di bawah BPC Gapensi Surabaya dapat terlindung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Baik untuk segmen Penerima Upah (PU) dan juga kegiatan konstruksinya dalam segmen Jasa Konstruksi (Jakon)," katanya di kantor BPC Gapensi Surabaya, Jumat (08/01/2021).
Galuh menegaskan, dengan bergabung menjadi peserta BPJamsostek akan banyak mafaat dan nilai lebih yang akan diterima oleh para pekerja. Selain itu, adanya kenaikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai PP Nomor 82 Tahun 2019 juga diharapkan dapat dirasakan oleh semua tenaga kerja.
(Baca juga: PSBB, Kapasitas Pengunjung Resto dan Warkop di Surabaya Dibatasi Maksimal 25% )
Terlebih lagi, lanjutnya, masih banyak manfaat yang didapatkan oleh tenaga kerja dan badan usahanya jika menjadi seperti BPJamsotek. Seperti penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kebijakan Relaksasi Iuran dari pemerintah dalam rangka penyelamatan ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang masih melanda negeri kita ini.
"Untuk mendapatkan hal itu serta kemudahan akses kepesertaan dan pelayanan, kami juga mendorong badan usaha peserta untuk terus mengupdate dan meningkatkan kualitas data tenaga kerjanya," tegas Galuh.
Sementara itu Ketua BPC Gapensi Kota Surabaya, Yoyon Sudiono menambahkan bahwa kerjasama BPC Gaoensi Kota Surabaya dengan BPJamsostek adalah sebagai bentuk sinergi untuk mewujudkan kesejahteraan anggota Gapensi, khususnya tenaga kerja konstruksi yang terlibat melalui perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Yang mana disitu banyak manfaat yang didapat, dan tentunya sangat dibutuhkan oleh tenaga kerja," kata dia.
Gapensi sendiri, kata Yoyon menjembatani seluruh badan usaha anggota agar memberikan kewajiban jaminan sosial pada pekerjanya. Sehingga seluruh pekerja benar-benar terlindungi.
Hingga Desember 2020, jumlah tenaga kerja aktif yang terdaftar di Cabang Surabaya Tanjung Perak untuk sektor Penerima Upah (PU) sebanyak 81.998 tenaga kerja, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 10.467 tenaga kerja dan khusus di sektor jasa konstruksi sebanyak 36.123 tenaga kerja.
Sinergi tersebut terkait sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja dilingkungan Asosisasi Jasa Konstruksi tertua dan terbesar di Indonesia.
Kerja sama itu tertulis dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari dan Ketua BPC Gapensi Surabaya, Yoyon Sudiono.
(Baca juga: Ngeri, 6 Kg Sabu asal Malaysia Dipasok ke Madura, Modus Disimpan Dalam Termos )
Galuh mengatakan, dengan adanya sinergi maka kedua belah pihak sepakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi bersama terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Mendorong kepatuhan pemberi kerja di bidang jasa konstruksi serta kemudahan akses informasi, kepesertaan dan pelayanan jaminan.
"BPJamsostek Tanjung Perak juga berharap, seluruh badan usaha di sektor konstruksi beserta tenaga kerjanya yang bernaung di bawah BPC Gapensi Surabaya dapat terlindung dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Baik untuk segmen Penerima Upah (PU) dan juga kegiatan konstruksinya dalam segmen Jasa Konstruksi (Jakon)," katanya di kantor BPC Gapensi Surabaya, Jumat (08/01/2021).
Galuh menegaskan, dengan bergabung menjadi peserta BPJamsostek akan banyak mafaat dan nilai lebih yang akan diterima oleh para pekerja. Selain itu, adanya kenaikan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai PP Nomor 82 Tahun 2019 juga diharapkan dapat dirasakan oleh semua tenaga kerja.
(Baca juga: PSBB, Kapasitas Pengunjung Resto dan Warkop di Surabaya Dibatasi Maksimal 25% )
Terlebih lagi, lanjutnya, masih banyak manfaat yang didapatkan oleh tenaga kerja dan badan usahanya jika menjadi seperti BPJamsotek. Seperti penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kebijakan Relaksasi Iuran dari pemerintah dalam rangka penyelamatan ekonomi akibat pandemi COVID-19 yang masih melanda negeri kita ini.
"Untuk mendapatkan hal itu serta kemudahan akses kepesertaan dan pelayanan, kami juga mendorong badan usaha peserta untuk terus mengupdate dan meningkatkan kualitas data tenaga kerjanya," tegas Galuh.
Sementara itu Ketua BPC Gapensi Kota Surabaya, Yoyon Sudiono menambahkan bahwa kerjasama BPC Gaoensi Kota Surabaya dengan BPJamsostek adalah sebagai bentuk sinergi untuk mewujudkan kesejahteraan anggota Gapensi, khususnya tenaga kerja konstruksi yang terlibat melalui perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Yang mana disitu banyak manfaat yang didapat, dan tentunya sangat dibutuhkan oleh tenaga kerja," kata dia.
Gapensi sendiri, kata Yoyon menjembatani seluruh badan usaha anggota agar memberikan kewajiban jaminan sosial pada pekerjanya. Sehingga seluruh pekerja benar-benar terlindungi.
Hingga Desember 2020, jumlah tenaga kerja aktif yang terdaftar di Cabang Surabaya Tanjung Perak untuk sektor Penerima Upah (PU) sebanyak 81.998 tenaga kerja, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 10.467 tenaga kerja dan khusus di sektor jasa konstruksi sebanyak 36.123 tenaga kerja.
(msd)